Dinkes Barut Layangkan Surat Panggilan ke 13 Anggota Jamaah Ijtima

Rapid Test Diagnostic (RDT)
Muara Teweh, Media Dayak
Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab Barut) melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat melayangkan surat panggilan kepada 13 orang anggota jemaah yang mengikuti kegiatan Ijtima Ulama Dunia 2020 di Gowa, Sulawesi Selatan.
Pemanggilan ke 13 orang jamaah ini dilakukan oleh Dinas Kesehatan setempat dalam rangka mengikuti Rapid Test Diagnostic (RDT) atau pemeriksaan cepat diagnosa Covid-19 yang dilaksanakan pada Senin (6/4) hari ini.
Dalam surat bernomor : 800/456-A/Dinkes/VI/2020, tanggal 3 April 2020, perihal pemanggilan Jemaah Ijtima. Dalam surat pemanggila tersebut juga tertera berdasarkan hasil tracing Tim Penyelidikan Epidemiologi (PE) Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Utara, bahwa terdapat 13 orang jemaah Kabupaten Barito Utara yang mengikuti kegiatan Ijtima Ulama Dunia 2020 di Gowa, Sulawesi Selatan.
Sehubungan dengan pencegahan dan penangulangan penyakit Pandemi Covid-19 tahun 2020, maka kami harap adanya kerjasama peserta jemaah Ijtima Ulama Dunia 2020 asal Kabupaten Barito Utara untuk dilakukan pemeriksaan secara Rapid Test Diagnostic (RDT) atau pemeriksaan cepat diagnosa Covid-19.
Adapun kegiatan dimaksud akan dilaksanakan pada Senin 6 April 2020, pukul 09.00 WIB s/d selesai, bertempat di ruang Laboratorium RSUD Muara Teweh, Jalan Yetro Sinseng. Undangan pemanggilan ini ditandatangani Pelaksana Tugas Dinas Kesehatan Barito Utara H Siswandoyo dan tembusan undangan disampaikan kepada Bupati Barito Utara sebagai laporan, Kapolres Barito Utara, Komandan Kodim 1013 Muara Teweh dan Direktur RSUD Muara Teweh.(lna/Lsn)