Dinas Pertanian Barut Permudah Layanan Pemotongan Hewan Melalui UPT RPH Modern

Dinas Pertanian melalui UPT Rumah Potong Hewan (RPH) yang berlokasi di Jalan Pendreh, Kelurahan Lanjas, Muara Teweh, masyarakat kini dapat memanfaatkan layanan pemotongan hewan dengan fasilitas modern berstandar RPH. (Media Dayak: Dok Dinas Pertanian Barut)
Muara Teweh, Media Dayak
Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Dinas Pertanian terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam pelayanan pemotongan hewan yang higienis, aman, dan sesuai standar kesehatan maupun syariat Islam.
Melalui UPT Rumah Potong Hewan (RPH) yang berlokasi di Jalan Pendreh, Kelurahan Lanjas, Muara Teweh, masyarakat kini dapat memanfaatkan layanan pemotongan hewan dengan fasilitas modern berstandar RPH.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Barito Utara, H Adi Hariyadi, Jumat (22/5/2026) di Muara Teweh mengatakan pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan pelaku usaha peternakan.
“UPT Rumah Potong Hewan ini hadir untuk memberikan jaminan keamanan pangan asal hewan, mulai dari pemeriksaan kesehatan ternak sebelum dipotong hingga pemeriksaan daging setelah pemotongan. Semua dilakukan sesuai SOP dan ketentuan syariat Islam,” kata H Adi Hariyadi.
Ia menjelaskan, alur pelayanan pemotongan hewan dimulai dari pendaftaran yang dilakukan minimal 1×24 jam sebelum pemotongan. Pendaftaran dapat dilakukan langsung di kantor UPT RPH maupun melalui layanan WhatsApp.
Selain itu, pengguna jasa diwajibkan melengkapi dokumen seperti surat jual beli atau dokumen kepemilikan ternak serta Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari dinas terkait.
Setelah proses administrasi, petugas akan melakukan verifikasi dokumen dan pemeriksaan ante mortem untuk memastikan kondisi kesehatan ternak serta menentukan kelayakan potong.
“Petugas kami juga melakukan pemeriksaan post mortem terhadap karkas dan jeroan untuk mendeteksi kemungkinan adanya penyakit serta memastikan daging layak dikonsumsi masyarakat,” jelasnya.
Menurutnya, keberadaan fasilitas modern dan penerapan standar operasional yang baik di UPT RPH diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan, menjaga kesehatan masyarakat, serta memberikan rasa aman kepada konsumen terhadap produk daging yang beredar di wilayah Barito Utara.
Ia juga mengimbau masyarakat dan pelaku usaha agar memanfaatkan fasilitas rumah potong hewan resmi guna menjaga kualitas dan keamanan pangan asal hewan.(Lna/Aw)