Dinas P3APPKB Provinsi Dorong Kabupaten/Kota Sediakan RBRA Tersertifikasi

Foto bersama dalam kegiatan Advokasi Kebijakan dan Pendampingan Pemenuhan Hak Anak Pada Lembaga Pemerintah, Non Pemerintah, Media dan Dunia Usaha Kewenangan Provinsi, Jum’at (27/5). (Media Dayak/MMC Kalteng)

Palangka Raya, Media Dayak

Dalam rangka koordinasi penilaian Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA), Pemprov Kalteng melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3APPKB) menggelar kegiatan Advokasi Kebijakan dan Pendampingan Pemenuhan Hak Anak Pada Lembaga Pemerintah, Non Pemerintah, Media dan Dunia Usaha Kewenangan Provinsi, Jumat (27/5).
 
Kepala Dinas P3APPKB Provinsi Kalteng Linae Victoria Aden mengatakan bahwa pembangunan perlindungan anak ini bertujuan untuk memenuhi hak anak di Kalteng.
 
“Penyelenggaraan KLA dilakukan melalui pengintegrasian seluruh sistem pembangunan di kabupaten/kota, yang berarti melakukan pengintegrasian hak-hak anak ke dalam setiap proses penyusunan kebijakan program dan kegiatan di setiap tahapan pembangunan, mulai dari perencanaan dan penganggaran, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi di tingkat nasional, provinsi, kabupaten/kota hingga kecamatan dan desa/kelurahan,” katanya.
 
Dikatakan Lina Aden, guna meningkatkan kualitas pelaksanaan program dan kegiatan ini, maka setiap tahun dilaksanakan evaluasi KLA yang bertujuan untuk melihat sejauh mana komitmen dan dukungan dari pemerintah, media, dunia usaha, dan masyarakat di kabupaten/kota dalam melakukan upaya demi terpenuhinya semua hak-hak anak serta perlindungan khusus anak.
 
“Dalam rangka percepatan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) melalui pemenuhan hak bermain anak, pemerintah daerah provinsi melalui Dinas P3APPKB Provinsi Kalteng telah mendorong kabupaten/kota untuk berkomitmen menyediakan Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) sesuai standar dan tersertifikasi,” ungkapnya (MMC/YM/AW)