Kepala Dinas KominfoSantik Provinsi Kalteng Agus Siswadi sampaikan paparan, Rabu (11/12/2024).(Media Dayak/MMC Kalteng)
Palangka Raya, Media Dayak
Pemerintah Provinsi Kalteng melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Kominfosantik) mengadakan Forum Group Discussion (FGD) bagi pengelola SP4N-LAPOR! di lingkup Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Kalteng. Acara ini berlangsung di Elti Park, Rabu (11/12/2024).
Dalam paparannya, Kepala Dinas KominfoSantik Agus Siswadi menyampaikan bahwa pengelolaan pengaduan pelayanan publik di Indonesia masih belum efektif dan terintegrasi di berbagai organisasi penyelenggara.
“Karena itu, pemerintah membentuk Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) yang diberi nama Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!). Sistem ini menjadi kanal pengaduan masyarakat melalui situs www.lapor.go.id,” jelasnya.
Agus menjelaskan bahwa tujuan SP4N-LAPOR! adalah memastikan pengelolaan pengaduan masyarakat dilakukan secara sederhana, cepat, tepat, tuntas, dan terkoordinasi dengan baik.
“Selain itu, layanan ini memberikan akses partisipasi masyarakat dalam menyampaikan pengaduan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik,” tambahnya.
Agus juga menekankan pentingnya SP4N-LAPOR! sebagai sarana untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat, memperbaiki pelayanan publik, mendukung pengambilan keputusan, serta menjaga akuntabilitas pemerintah.
Namun, ia mengungkapkan beberapa tantangan dalam pengelolaan pengaduan. “Banyak masyarakat yang tidak tahu harus melapor ke mana, ditambah dengan sarana konvensional yang beragam dan tidak terpadu. Selain itu, ada sikap apatis dan pragmatis, ketidakpercayaan bahwa laporan akan ditindaklanjuti, proses yang tidak akuntabel, serta kekhawatiran terkait keamanan dan kenyamanan,” ungkap Agus.
Ia juga menyebutkan kendala lainnya, seperti akses yang sulit, waktu dan biaya yang tinggi bagi masyarakat.
“Padahal pengelolaan pengaduan memiliki berbagai manfaat, seperti menjadi bahan perencanaan pelayanan yang lebih tepat sasaran, dasar untuk memperbaiki kualitas layanan, serta masukan untuk usulan program atau kegiatan baru,” tutupnya.
Kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat pengelolaan SP4N-LAPOR! di Kalteng demi peningkatan kualitas pelayanan publik secara menyeluruh.(MMC/Ytm/Lsn)