Diklat Paskibraka Ditiadakan

Kepala Disbudparpora Katingan; Mido S Mahar

Kasongan, Media Dayak

Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Kabupaten Katingan, Mido S Mahar mengatakan, Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Paskibraka tahun 2020 ditiadakan.

“Baik skala Nasional, tingkat Provinsi maupun di Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia. Termasuk juga di Kabupaten Katingan,” kata Mido di ruang kerjanya, Rabu (01/07/2020).

Alasannya, sesuai petunjuk dari Pemerintah Pusat yang disampaikan kepada Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Provinsi Kalteng menyampaikan lagi ke Pemkab Katingan.

“Tidak dilaksanakannya Diklat paskibraka ini bukan hanya di Kalteng atau di Katingan saja, tapi berlaku di seluruh Provensi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia,” terangnya.

Mido menyatakan, dana untuk Diklat yang sebelumnya sudah dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Katingan tahun anggaran 2020 sudah dipangkas.

“Termasuk anggaran rencana kegiatan Penyang Hinje Simpei yang dilaksanakan setiap tahunnya juga ikut dipangkas. Sehingga pada tahun 2020 ini kegiatan rutin ini tidak dilaksanakan,” jelasnya.

Kendati Diklat Paskibraka ditiadakan, namun pengibaran sangsaka bendera merah putih di hari peringatan Kemerdekaan ke-75 Republik Indonesia, pada 17 Agustus 2020 tetap dilaksanakan.

“Karena, pengibaran bendera merah putih itu wajib dilaksanakan pada upacara HUT Kemerdekaan RI di seluruh Indonesia. Termasuk juga di daerah kita Kabupaten Katingan,” pungkas mantan kepala Dinas Pemberdayaan, Perempuan, Anak dan Keluarga Berencana ini. (Kas/aw)