Diduga Sering Dilewati Truk Pengangkut Kayu Jalan di Desa Sei Rahayu Rusak

Jalan rusak di Desa Sei Rahayu Kecamatan Teweh Tengah
Muara Teweh, Media dayak
Kerusakan jalan di wilayah Desa Sei Rahayu menuju Desa Beringin Raya Kecamatan Teweh Tengah Kabupaten Barito Utara (Barut), rusak parah. Diduga sering dilewati truk pengangkut kayu yang melebihi tonase. Apalagi pengangkutan kayu di saat musim penghujan seperti saat sekarang ini.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Barito Utara, M Iman Topik, melalui Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR, Dedi, mengatakan, Senin (14/03), mengatakan, Pemerintah Kabupaten terus berupaya membangun infrastruktur jalan guna memperlancar arus transportasi masyarakat baik antar desa menuju kecamatamn maupun kecamatan menuju ibukota kabupaten.
Pembangunan infrastruktur ini membutuhkan anggaran yang cukup besar, namun sayangnya, kerusakan jalan yang baru saja dibangun sejak 2020 akhir, sudah ada beberapa ruas titik jalan yang rusak, yang diduga akibat aktivitas angkutan kayu yang melebihi tonase atau melebihi kapasitas angkutan saat melintas jalan tersebut, sehingga jalan yang dilalui terjadi kerusakan.
Selain itu, dirinya juga menyampaikan, jalan dibangun untuk kepentingan masyarakat orang banyak, tetapi kalau dilalui angkutan yang bermuatan melebihi kapasitas tonase pada saat mengangngkut kayu mengakibatkan terjadinya kerusakan jalan, yang dirugikan tentunya masyarakat juga.
Dikatakannya, bukan berarti melarang pengguna jalan untuk melalui jalan tersebut, namun juga harus memperhatikan ketentuan angkutan yang perlu diperhatikan. “Hal ini yang sangat penting dan perlu menjadi perhatian baik bagi pengusaha pekerja kayu, saya berharap pada saat melakukan pengangkutan dihimbau janganlah melebihi kapasitas tonase yang ditentukan dan juga pasa saat musim penghujan, sehingga tidak berdampak pada kerusakan jalan,”harapnya.
Lebih lanjut, dikatakannya, pihaknya tidak melarang masyarakat untuk mengangkut kayu, karena kita pun mengetahui bahwa kayu adalah salah satu material untuk membangun rumah.
Untuk itu, dihimbau kepada pengguna jalan agar memperhatikan tonase angkutan yang akan dibawa agar tidak melebihi dari beban kelas jalan penghubung baik kesa, ke kecamatan maupun ke kabupaten sehingga jalan tersebut dapat termanfaatkan untuk kepentingan warga masyarakat sekitar pengguna secara baik.
“Saya berharap semua pihak saling memahami dan mengerti, yang pada intinya perhatikan ketentuan dan aturan yang berlaku. Sebab menjaga dan merawat jalan agar tetap baik merupakan tugas kita bersama,”kata dia. (lna/rsn)