Atas:Bupati Arton S Dohong menyampaikan sambutannya pada Kick Off penandatanganan kontrak proyek pengadaan barang/jasa Pemkab Gumas tahun anggaran 2019 di GPU Damang Batu,Kamis(31/1)
Bawah: Kick Off penandatanganan kontrak proyek pengadaan barang/jasa Pemkab Gumas tahun anggaran 2019 oleh Pimpinan OPD di GPU Damang Batu,Kamis(31/1).(Media Dayak/Novri JK Handuran)
Kuala Kurun,Media Dayak
Seluruh Perangkat Daerah Kabupateb Gunung Mas(Gumas) harus segera melaksanakan pengadaan barang dan jasa konstruksi yang berupa perencanaan dan pengawasan untuk pembangunan fisik terutama yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK)tahun 2019.
Hal itu diserukan Bupati Arton S Dohong dalam sambutannya pada Kick Off penandatanganan kontrak proyek pengadaan barang/jasa Pemkab(Pemerintah Kabupaten)Gumas tahun anggaran 2019 di GPU Damang Batu,Kamis(31/1).
Untuk paket pekerjaan bernilai strategis,Arton minta agar memanfaatkan pendampingan dari Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah(TP4D),sebagai langkah preventif dan persuasif agar tidak tersangkut masalah hokum.
“Juga meningkatkan kualitas dan kuantitas sumber daya manusia terkait pengadaan barang/jasa pada masing-masing perangkat daerah dengan mengikuti bimbingan teknis dan ujian sertifikasi untuk memperoleh sertifikat keahlian tingkat dasar,” katanya.
“Dengan catatan,aparatur yang diberikan kesempatan mengikuti bimbingan teknis dan ujian sertifikasi wajib menandatangani surat pernyataan,apabila lulus bersedia ditunjuk untuk ikut mengelola pengadaan barang/jasa di perangkat daerahnya masing-masing,” lanjut Politikus PDI Perjuangan sarat pengalaman tersebut.
Pada kesempatan itu Arton menegur cukup keras beberapa OPD dan Kecamatan yang tidak mengikuti Kick Off dengan alasan tidak siap dan belum berkoordinasi.
“Ada apa ini,mengapa tidak siap,padahal APBD kita sudah kita tetapkan sejak Desember 2018.Ini(Kick Off)adalah komitmen Pemerintah Daerah terhadap percepatan pembangunan dan penyerapan anggaran,sehingga tidak ada alasan untuk tidak siap,” serunya.
“Saya juga minta kecamatan yang belum melakukan input dan mengumumkan rencana umum pengadaannya, saya perintahkan segera diselesaikan,” tambah Arton.
“Target serapan anggaran kita pun harus tercapai,sesuai peraturan Gubernur nomor 41 Tahun 2017 terkait target capaian serapan anggaran sebesar 20 persen pada triwulan I, 50 persen triwulan II, 80 persen triwulan III dan 100% pada triwulan IV,Artinya serapan anggaran fisik 100 persen pada 15 November mendatang,”ujarnya.
Kegiatan dihadiri Assisten dua Setda Gumas Yohanes Tuah,Pabung Kodim 1016/Plk Mayor Inf Catur Prasetyo Nugroho,Kabag Ren Polres Gumas Kompol Almer Sihaloho,Kasi Intel Kejari Gumas Hendry Elenmoris Tewernussa,sejumlah pimpinan OPD,sejumlah camat,beberapa pimpinan asosiasi pengadaan barang dan jasa,beberapa rekanan penyedia barang dan jasa dan beberapa pejabat eselon tiga dan empat.(Nov/Lsn)