Di 2019 Kasus Laka Lantas di Gumas Menurun

Iptu Rachmat Endro,SE Kasatlantas Polres Gumas.(Foto/Novri JK Handuran)

Kuala Kurun, Media Dayak

Kasat Lantas Polres Gunung Mas (Gumas) Iptu Rachmat Endro menyatakan kasus kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) di Gumas tahun 2019 mengalami penurunan.

“Tahun 2018 ada 31 perkara (Laka Lantas). Tahun ini 14 perkara atau turun 53,83 persen,” kata Endro, Senin(30/12).

Lanjut Endro,korban akibat Laka Lantas,korban meninggal tahun 2018 sebanyak 12 orang.Tahun 2019 sebanyak 11 orang atau turun 8,33 persen.

“Korban luka berat tahun 2018 dan tahun ini nihil.Korban luka ringan tahun 2018 sebanyak 45 orang,tahun ini 17 orang atau turun 62,22 persen. Kerugian materi tahun 2018 sebanyak Rp 103.500.000,tahun 2019 sebanyak Rp 60.500.000 atau turun 41,54 persen.Untuk Laka air tahun 2018 hinggga tahun ini nihil,” terangnya.

Penyelesaian perkara Laka Lantas,dia mengaku mengalami penurunan. Tahun 2018 sebanyak 31 perkara,tahun 2019 sebanyak 9 perkara atau turun 70,96 persen.

“Untuk pelanggaran lalu lintas,tahun 2018 sebanyak 1950 perkara,dan tahun ini mengalami penurunan menjadi 1344 perkara atau turun 31,07 persen,” ujar Endro.

Endro berharap kesadaran tertib berlalu lintas masyarakat Gumas tahun 2020 dapat semakin meningkat sehingga Laka Lantas didaerah ini dapat terus menurun.

“Keselamatan itu nomor satu.Patuhi rambu-rambu lalu lintas. Pengendara motor gunakan helem.Pengemudi mobil gunakan sabuk pengaman. Milikilah SIM dan bawalah selalu STNK.Berkendaralah dengan tidak melebihi batas kecepatan. Periksalah kendaraan sebelum melakukan perjalanan. Jangan main HP saat berkendara dan berdoalah sebelum berkendara,mohon perlindungan dari Tuhan,” tutur Endro menutup.(Nov)