Tim BPJS Ketenagakerjaan foto bersama relasi usai audiensi di Palangka Raya. (Media Dayak/ist)
Palangka Raya, Media Dayak
Dalam Rangka Kunjungan kerja ke Kota Palangka Raya, Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Ketenagakerjaan mengadakan audiensi khusus dengan Disnaker, Apindo, REI dan bank kerjasama untuk membahas rencana perluasan manfaat layanan tambahan perumahan bagi peserta. Audiensi ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan dan memenuhi harapan pelanggan.
Aditya Warman Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan menjelaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk meningkatkan manfaat bagi peserta dengan memperkenalkan layanan tambahan perumahan. Ini termasuk bantuan untuk perbaikan rumah, subsidi sewa, dan program pembiayaan perumahan. Program ini diharapkan dapat membantu peserta dalam memenuhi kebutuhan tempat tinggal yang layak.
Kepala Disnakertrans Provinsi Kalteng Farid Wajdi mengapresiasi inisiatif BPJS Ketenagakerjaan dan menyarankan agar layanan ini disesuaikan dengan berbagai kebutuhan spesifik peserta di berbagai wilayah. Ia juga menekankan pentingnya transparansi dan kemudahan akses informasi tentang manfaat ini kepada peserta.
Dalam audiensi ini, para pihak menyepakati beberapa langkah strategis, termasuk pengembangan sistem informasi yang lebih baik untuk memudahkan peserta mengakses layanan tambahan perumahan, serta pelaksanaan sosialisasi secara menyeluruh mengenai manfaat MLT ini.
Subchan Gatots Dewas BPJS Ketenagakerjaan berharap seiring dengan kemudahan layanan yang telah diberikan, maka kepuasan peserta terhadap BPJS Ketenagakerjaan semakin meningkat. Sehingga hal tersebut mampu juga mendorong kesadaran pekerja untuk melindungi diri dan orang-orang terdekatnya dengan mendaftar jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ucap Subchan, Kamis (5/9/2024)
Sementara itu Kepala BPJS Ketenagakerjaan Palangka Raya Budi Wahyudi mengatakan bahwa Hari Pelanggan Nasional menjadi momentum penting bagi BPJS Ketenagakerjaan untuk menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan pelayanan dan memberikan manfaat yang lebih besar kepada peserta.
“Dengan adanya tambahan layanan perumahan, BPJS Ketenagakerjaan berharap dapat memberikan kontribusi yang lebih signifikan terhadap kesejahteraan peserta dan keluarga mereka,” tutup Budi (Ist/Ytm/Lsn)
)