Dewan Wanti-wanti Masyarakat Waspada Penipuan Belanja Online

Anggota DPRD Kota Palangka Raya Khemal Nasery. (Media Dayak/ist)
Palangka Raya, Media Dayak
Belanja online memungkinkan masyarakat berbelanja kapan saja, di mana saja, tanpa harus pergi ke toko fisik.
Untuk antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan Anggota Komisi B DPRD Kota Palangka Raya Khemal Nasery meminta kepada masyarakat setempat agar lebih waspada terhadap potensi penipuan saat berbelanja online.
Ia menyebut, ada beberapa langkah yang perlu diambil untuk melindungi diri dari penipuan dalam dunia belanja daring, yang saat ini semakin marak modus penipuan yang merugikan masyarakat.
“Salah satu poin utama adalah pentingnya menggunakan sistem Cash On Delivery (COD) ketika berbelanja online. Dengan metode ini, pembeli akan membayar ketika barang sudah diterima, sehingga risiko penipuan bisa diminimalkan,” ujarnya, Minggu (5/11/2023).
Oleh karenanya sambung Khemal, masyarakat untuk berhati-hati jika menemui produk dengan harga yang terlalu murah dan tidak wajar yang tidak terdaftar di platform marketplace terkenal.
Legislator asal partai Golkar ini mendorong masyarakat untuk berbelanja di platform marketplace yang sudah dikenal dan legal. Platform-platform tersebut memiliki prosedur pengawasan yang lebih ketat, sehingga pelanggan memiliki perlindungan yang lebih baik terhadap penipuan.
“Berharap imbauan ini dapat membantu masyarakat Kota Palangka Raya untuk berbelanja secara lebih aman dan cerdas dalam lingkungan perdagangan online yang semakin berkembang,” pungkasnya.(Ytm/Lsn)