Dewan Ungkap Ada Pergeseran AKD, Dan Hal Tersebut Wajar

Anggota DPRD Provinsi Kalteng Duwel Rawing. (Media Dayak/Yanting)
 
Palangka Raya, Media Dayak
 
 Anggota DPRD Provinsi Kalteng Duwel Rawing mengungkapkan terjadinya pergeseran jabatan pada Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di DPRD provinsi Kalteng 
 
“Hal itu wajar dan patut di berlakukan,” ungkap Duwel Rawing yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Rabu (2/3/2022)
 
Politisi senior PDI-Perjuangan Kalteng ini mengungkapkan pergeseran tersebut tentu telah mengacu pada Tata Tertib (Tatib) dan kode etik DPRD Kalteng yang mengatur tentang jangka waktu pergeseran AKD.
 
“Saya rasa pergeseran unsur pimpinan komisi di DPRD Kalteng merupakan hal yang wajar dan pergeseran tersebut sudah diatur melalui Tatib,” katanya kepada awak media. 
 
Dijelaskan mantan Bupati Kabupaten Katingan dua periode ini, setiap 2,5 tahun dari masa jabatan 5 tahun akan diadakan rolling AKD, baik itu komisi – komisi dan badan-badan yang ada di DPRD 
 
“Seperti halnya Badan Musyawarah (Banmus), Badan Anggaran (Banggar), Badan Kehormatan (BK) dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda),” katanya menjelaskan
 
Pada sisi lain, Duwel menjelaskan pergeseran AKD ini merupakan bentuk dari upaya menyegarkan di struktural Komisi maupun badan yang ada di DPRD Kalteng.
 
“Jadi untuk pergeseran AKD yang dilakukan saat ini tidak menjadi masalah, karena yang terpenting saat ini adalah bagaimana kita bisa bekerja secara optimal. Lantaran, pada dasarnya rolling AKD merupakan penyegaran bagi anggota dewan setelah bekerja selama 2,5 tahun,” bebernya 
 
Lebih lanjut, Duwel yang juga merupakan Ketua Badan Kehormatan di DPRD Kalteng ini memastikan pergeseran unsur pimpinan Komisi yang awalnya tidak berpengaruh pada optimalisasi kerja di kalangan Anggota DPRD Kalteng.
 
“Pergeseran ini tidak akan berpengaruh terhadap kinerja kalangan Anggota DPRD. Dalam arti kita tetap bekerja secara optimal sesuai dengan tugas dan fungsi legislatif,” pungkas Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan I, meliputi Kabupaten Katingan, Gunung Mas dan Kota Palangka ini. (Ytm/Lsn)