Dewan Setujui Pergeseran Anggaran Demi Percepatan Penanganan Covid – 19

Nanang Suriansyah

Kasongan, Media Dayak

Bacaan Lainnya

Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan, Nanang Suriansyah setujui pergeseran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerntah Kabupaten (Pemkab) Katingan tahun anggaran 2020. “Ini semua demi percepatan penaganan penceghan penyebaran virus Corona (covid) – 19 yang melanda Indonesia saat ini,” kata Nanang, Senin pagi (13/4) tadi, usai melaksanakan rapat Badan Anggaran (Banggar) yang dipimpim langsung oleh ketua DPRD setempat, Marwan Susanto, di Kantor DPRD setempat.

            Bukan hanya itu, tapi menurutnya, termasuk juga kebijakan Pemkab setempat untuk merealokasi anggaran yang dilakukannya. Karena Katingan saat ini sudah berada di zona merah, lantaran ditemukannya salah seorang warga Katingan yang positif menderita Covid – 19.

            Adapun sektor dana APBD tahun anggaran 2020 yang segera digeser dimaksud menurutnya bersumber dari rasionalisasi perjalanan dinas luar daerah di semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD)  lingkup Pemkab setempat, termausk juga perjalanan dinas DPRD. “Jumlahnya mencapai Rp 8,5 miliar lebih,”sebut Nanang.

            Sedangkan tujuan pergeseran dimaksud, lanjutnya, adalah untuk penanganan di bidang kesehatan, penanganan dampak ekonomi, penyediaan Jaringan Pengaman Sosial (JPS) dan untuk operasional gugus tugas Covid – 19.

            Terkait hal ini, dirinya menyarankan kepada Pemkab setempat untuk membuat beberapa skenario kebijakan anggaran terkait covid – 19 dimaksud, yakni sekenario jangka menengah dan jangka panjang, apabila wabah ini masih terjadi. “Namun, kita berharap dan berdoa semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa segera menghilangkan wabah covid – 19 yang melanda hamapir di semua Negara di dunia ini. Amin ya Rabbal Alamin,” harap legislator Partai Golongan Arya (Golkar) ini, sambil berdoa. (Kas/Lms)

image_print
Print Friendly, PDF & Email

Pos terkait