Dewan SDA Kalteng 2024–2029 Dikukuhkan, Fokus pada Pengelolaan Air Berkelanjutan

 
Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Yuas Elko saat menyampaikan sambutan Plt Sekda Kalteng, Rabu (20/11/2024)(MMC Kalteng)
 
Palangka Raya, Media Dayak 
 
Staf Ahli (Sahli) Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Yuas Elko, mewakili Plt Sekda Provinsi Kalteng  mengukuhkan Dewan Sumber Daya Air Provinsi Kalteng periode 2024–2029. Acara tersebut sekaligus menandai pembukaan resmi Sidang I Dewan Sumber Daya Air Provinsi Kalteng yang berlangsung di Best Western Hotel, Rabu (20/11/2024).
 
Dalam sambutannya yang mewakili Plt Sekda, Yuas Elko menyampaikan bahwa pembentukan Dewan Sumber Daya Air Provinsi merupakan amanat Peraturan Presiden RI Nomor 12 Tahun 2008 tentang Dewan Sumber Daya Air, khususnya Pasal 27, yang mengatur keanggotaan Dewan Sumber Daya Air Provinsi. Dewan ini memiliki tanggung jawab besar dalam pengelolaan sumber daya air untuk mendukung tata kelola air yang berkelanjutan, inklusif, dan berbasis prinsip keadilan.
 
“Melalui pengukuhan ini, diharapkan Dewan Sumber Daya Air Provinsi Kalimantan Tengah dapat menjalankan tugas dan fungsi strategisnya, baik dalam merumuskan kebijakan, memberikan pertimbangan, maupun menyelesaikan berbagai persoalan pengelolaan sumber daya air di wilayah Kalteng,” ujar Yuas Elko.
 
Sementara itu, Kabid SDA Dinas PUPR Provinsi Kalteng, Man Saji, dalam laporannya menyampaikan bahwa tujuan Sidang I Dewan Sumber Daya Air Provinsi Kalteng adalah untuk meningkatkan koordinasi, sinergi, dan integrasi dalam pengelolaan sumber daya air yang berkelanjutan. Sidang ini juga bertujuan untuk merumuskan langkah-langkah strategis dan kebijakan terkait pengelolaan sumber daya air di Kalteng.
 
“Kami berharap sidang ini dapat menghasilkan keputusan strategis yang bermanfaat bagi pengelolaan sumber daya air di Provinsi Kalteng,” terangnya.
 
Komitmen Bersama untuk Pengelolaan SDA yang Berkelanjutan
Dalam penutup sambutannya, Yuas Elko menekankan pentingnya komitmen dan dukungan dari seluruh pihak untuk mewujudkan visi pengelolaan sumber daya air yang berkelanjutan.
 
“Komitmen dan dukungan dari semua pihak sangat diperlukan untuk mewujudkan visi pengelolaan sumber daya air yang berkelanjutan,” tandasnya.(MMC/Ytm/Lsn)
 
 
 
 
 
image_print
Print Friendly, PDF & Email

Pos terkait