Dewan : Pemda Harus Lebih Fokus Penuhi Hak Dasar Masyarakat

Anggota DPRD Provinsi Kalteng Duwel Rawing (Media Dayak/Yanting)
Palangka Raya, Media Dayak
Hak warga negara yang dijamin dalam UUD Republik Indonesia, salah satunya ialah diperlakukan dengan adil sebagai warga negara.
Maka dari itu, Anggota Komisi DPRD Kalteng, Duwel Rawing mengharapkan pemerintah daerah (Pemda) provinsi, kabupaten dan kota di Kalteng supaya dapat memenuhi hak dasar masyarakat yang ia nilai masih minim perhatian.
“Ada begitu banyak hak dasar masyarakat yang masih minim perhatian seperti pendidikan, kesehatan, sarana air bersih, infrastruktur, ekonomi, kesejahteraan, dan lain sebagainya terutama di pelosok,” ujarnya Selasa (19/9/2023)
Jadi lanjutnya, Pemda harus bisa lebih fokus memperhatikan hak dasar masyarakat yang ada di pelosok. Pembangunan berkeadilan itu wajib dilakukan serta dilaksanakan oleh Pemda.
Politisi Senior Partai PDI-Perjuangan Kalteng ini menilai, apabila hak dasar masyarakat terpenuhi maka akan tercipta kesejahteraan. Oleh karenanya ia mendorong Pemda agar dapat terus berinovasi serta memprioritaskan pembangunan di wilayah-wilayah pelosok yang minim sentuhan.
“Terutama ialah pembangunan infrastruktur jalan, dan jembatan untuk membuka wilayah terisolasi, jika sudah terbuka maka sektor lain akan dengan mudah masuk dan dibangun,” terang Anggota Komisi III DPRD Provinsi Kalteng ini.
Karena lanjutnya, masyarakat memiliki hak untuk diperhatikan dan mendapatkan apa yang dibutuhkan, karena kewajiban pemerintah yakni melayani masyarakat serta memenuhi setiap kebutuhan strategis diberbagai sektor hingga ke pelosok.
“Kita sangat berharap setiap pembangunan yang dilakukan pemerintah, mampu berkeadilan, dan pemerintah juga bisa memastikan setiap hak dasar masyarakat dapat dipenuhi sehingga masyarakat pun sejahtera,” tutupnya berharap (Ytm/Lsn)