Dewan Minta Tertibkan Pengamen Jalanan Di Bawah Umur

SP Lumban Gaol

Sampit, Media Dayak

Melihat belakangan ini kian banyaknya anak-anak di bawah umur dijalanan untuk meminta-minta dan mengamen, anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) SP Lumban Gaol meminta agar pemerintah daerah untuk segera melakukan penertiban terhadap anak-anak tersebut.”Pemerintah daerah jangan hanya melakukan penertiban di sektor minuman keras (Miras) ilegal saja, tetapi juga pada anak dibawah umur yang masih membandel mengamen di jalanan, karena sangat membahayakan dan mengganggu pengguna jalan, maka itu harus ditertibkan. Apalagi di usia mereka masih dibawah umur,”kata Gaol, saat di bincangi media di ruang kerjannya, Selasa (18/05).

Menurutnya, aktivitas mereka tersebut mengganggu pengendara dan menimbulkan suasana yang kurang nyaman sehingga terkesan Kabupaten Kotawaringin Timur ini merupakan kota yang keras hingga anak-anak dibawah umur harus mengamen untuk bertahan hidup. Menyikapi fenomena tersebut, dirinya meminta pihak Pemkab Kotawaringin Timur segera menertibkan pengamen anak-anak tersebut.”Menurut informasi anak-anak itu sengaja disebar dan ada yang mengkordinir ini yang harus diusut, kalau benar itu terjadi maka harus diberikan sanksi yang sesuai. Karena kasihan anak-anak, di masa yang harusnya masih bermain namun dipaksa untuk bekerja demi kepentingan orang dewasa,”ucap Gaol.

Politisi Partai Demokrat ini juga meminta Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur menindak tegas oknum yang mengkoordinir anak-anak jalanan tersebut, dimana pihaknya berharap tidak boleh ada pembiaran terhadap eksploitasi terhadap anak-anak dibawah umur itu apalagi daerah ini akan menjadi kota layak anak.”Jangan ada pembiaran eksploitasi terhadap anak-anak, ini sangat penting untuk menjadi perhatian bersama, karena kita harus memperlakukan anak-anak secara baik dan benar, demi tumbuh kembang masa depan mereka,”tutupnya. (Em/Rsn)