Palangka Raya, Media Dayak
Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Reinhard Atu Narang, meminta pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk segera menindaklanjuti beberapa temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) terkait laporan keuangan Pemprov Kalteng.
Bahkan dirinya menegaskan, pihaknya dari DPRD Kalteng siap mengawal proses pelaksanaan tindaklanjut tersebut.
Saya meminta agar semua temuan dan kewajiban yang masih perlu diperbaiki agar segera ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan dan batas waktu yang telah ditetapkan dengan penuh rasa tanggungjawab. DPRD Kalteng siap mengawal proses pelaksanaan tindaklanjut tersebut, Ucap Atu, dalam sambutannnya pada Rapat Paripurna Istimewa, di Gedung Dewan, jalan S.Parman, belum lama ini.
Dalam pidatonya, dia juga mengapresiasi seluruh pihak yang telah bekerja keras dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya dan telah memberikan kontrobusi terhadap pencapaian opini tersebut.
Kerjasama yang harmonis ini harus kita tingkatkan terus sebagai upaya mewujudkan Kalteng yang lebih maju, mandiri dan adil untuk kesejahteraan segenap masyarakat menuju Kalteng berkah,Ujarnya.
Sebelumnya, sambung wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kalteng I, meliputi Labupaten Katingan, Gunung Mas dan Kota Palangka Raya ini, capaian opini tersebut menandakan Pemprov telah bekerja dan berupaya menjadikan provinsi ini memiliki tata kelola pemerintahan yang bersih serta akuntabel.
Bahkan adanya pencapaian itu juga tidak terlepas dan dukungan serta kerjasama Pemprov dengan DPRD Kalteng. Sebab kedua lembaga ini mampu mewujudkan hubungan kemitraan yang baik, saling menghormati dalam menjalankan tugas dan wewenang.
“Itulah yang menjadi penentu keberhasilan atas pencapaian opini WTP secara berkelanjutan ini. Semoga di masa-masa mendatang, hubungan itu pun terus ditingkatkan, pungkasnya
Untuk diketahui Pemprov Kalteng kembali meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia, terkait laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan tahun anggaran 2018. Penyerahan LHP BPK RI itu diserahkan pada Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kalteng.(Nvd)