Dewan Kalteng: Sekolah Harus Memiliki Kebijakan Anti-Bullying yang Jelas dan Tegas

Anggota DPRD Provinsi Kalteng Siswandi. (Media Dayak/ Yanting)
 
Palangka Raya, Media Dayak 
 
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalteng Siswandi menegaskan pentingnya sekolah-sekolah di provinsi ini memiliki kebijakan anti-bullying yang jelas dan tegas. 
 
Hal ini disampaikan menyusul meningkatnya kasus perundungan di lingkungan sekolah yang dapat berdampak serius terhadap kesehatan mental dan prestasi akademis siswa.
 
“Setiap sekolah wajib memiliki kebijakan anti-bullying yang tidak hanya jelas, tetapi juga tegas dalam pelaksanaannya. Sekolah harus berperan aktif dalam mencegah dan menangani kasus perundungan,” ujar Siswandi, Senin (5/8/2024).
 
Menurutnya, kebijakan ini harus mencakup prosedur pelaporan yang mudah diakses oleh siswa, guru, dan orang tua. Selain itu, penting juga untuk mengadakan program sosialisasi dan edukasi yang berkelanjutan tentang dampak negatif bullying serta cara-cara untuk mencegahnya.
 
Ia juga menekankan bahwa pihak sekolah harus memberikan sanksi yang setimpal kepada pelaku bullying sesuai dengan peraturan yang berlaku, serta memberikan pendampingan psikologis kepada korban agar mereka tidak merasa diabaikan.
 
“Kami di DPRD akan terus mengawasi pelaksanaan kebijakan ini dan mendorong dinas pendidikan untuk lebih serius dalam menangani masalah ini. Tujuan kita adalah menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman bagi semua siswa,” pungkasnya (Ytm/Lsn)
 
 
 
 
image_print
Print Friendly, PDF & Email

Pos terkait