Dewan Ingatkan Masyarakat Waspadai Investasi Online ‘Bodong’

Anggota DPRD Kalteng Rusita Irma .(Media Dayak/dok DPRD Kalteng)
 
Palangka Raya, Media Dayak
 
Belum lama ini banyak kalangan masyarakat melaporkan kasus penipuan investasi online bodong ke Polda Kalteng.
 
Hal tersebut mendapat perhatian dari Anggota Komisi I DPRD Kalteng Rusita Irma mengingatkan, masyarakat di provinsi ini mewaspadai kejahatan bermodus investasi atau sejenisnya, yang belakangan ini marak terjadi
 
“Memang, diakui melakukan investasi merupakan hal sangat bagus. Hanya saja masyarakat harus cermat melihat investasi yang digunakan, sehingga ke depannya tidak terjadi masalah-masalah hukum dan berujung kerugian pada masyarakat yang bersangkutan,” katanya, Senin (24/1/2022).
 
Menurut Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kalteng ini kalau ada yang menawarkan investasi, masyarakat harus benar-benar teliti, dan di jangan langsung terima.
 
“Saran saya, masyarakat jangan mudah tergiur dengan iming-iming yang seperti nya wow, karena kalau salah-salah bisa berujung merugikan diri sendiri,” tegasnya.
 
Biasanya sambung Rusita modus kejahatan investasi bodong ini diawali dengan janji-janji yang besar dan menguntungkan, sehingga masyarakat yang ditawari mampu tergiur. 
 
“Nah, hal inilah yang menjadi mula kesalahan masyarakat, karena melihat sesuatu hanya dari sisi keuntungan tampan melihat sisi keberadaan investasinya,” ujarnya pula 
 
Rusita menyebut, penipuan bermodus investasi ini sebetulnya bukan hal yang baru. Sehingga masyarakat harus cermat melihat masalah tersebut, supaya tidak terjebak modus yang diberikan oleh para pelaku.
 
“Modus investasi bodong inikan beragam cara mereka menggiurkan masyarakat. Jadi untuk menghindarinya, ya masyarakat harus cermat dan jangan sembarangan menerima atau ikut investasi yang tidak jelas,” ucapnya.
 
Lebih lanjut pada sisi lain, Rusita mengharapkan lembaga terkait yang bertugas melakukan pengawasan investasi dalam hal ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) harus meningkatkan fungsinya. 
 
“Supaya, jangan sampai kejadian bermodus investasi terus terjadi, sehingga penindakan harus dilakukan melalui koordinasi dengan pihak terkait,” pungkasnya. (Ytm/Lsn)