Dewan Harapkan Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Melalui Sektor Strategis

Anggota DPRD Provinsi Kalteng Sudarsono .(Media Dayak/dok DPRD Kalteng)
 
Palangkaraya,Media Dayak
 
Menurut undang-undang kesejahteraan adalah suatu tata kehidupan dan penghidupan sosial baik material maupun spiritual yang diliputi oleh rasa keselamatan, kesusilaan, dan ketenteraman lahir batin yang memungkinkan bagi setiap warga negara untuk mengadakan pemenuhan kebutuhan jasmani, rohani, dan sosial yang sebaik-baiknya bagi diri, keluarga, serta masyarakat dengan menjunjung tinggi hak dan kewajiban asasi manusia sesuai dengan Pancasila
 
Oleh karenanya Wakil rakyat menilai pentingnya peningkatan kesejahteraan masyarakat di wilayah ini untuk kehidupan masyarakat yang lebih baik.
 
Terkait hal tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Sudarsono mendorong adanya peningkatan kesejahteraan masyarakat dari pemerintah melalui sektor strategis.
 
“Sektor strategis yang dapat dimaksimalkan untuk mensejahterakan masyarakat yakni pertanian, peternakan, dan perikanan. Oleh karenanya, diharapkan pemerintah dapat memperhatikan hal tersebut guna peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya akhir pekan lalu. 
 
Sudarsono menilai hal tersebut merupakan beberapa program strategis yang dapat dilakukan pemerintah daerah untuk mensejahterakan masyarakat.
 
“Sehingga harapan kita pemerintah perlu memaksimalkannya dengan merealisasikan bantuan guna mendukung usaha masyarakat pada sektor tersebut dapat lebih sejahtera kehidupannya,” katanya menambahkan.
 
Di sisi lainnya, Sudarsono menilai hingga kini Kalteng masih cukup banyak lahan tidur yang dapat dimanfaatkan untuk pengembangan tanaman holtikultura, peternakan dan potensi bibit pantai, danau serta sungai untuk budidaya perikanan.
 
“Jadi untuk potensi pertanian, peternakan dan perikanan Kalteng cukup besar yang dapat di kembangkan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Tinggal bagaimana pemerintah daerah dapat membantu sarana dan prasarana penunjangnya agar lebih mendukung usaha masyarakat tersebut,” paparnya.
 
Sudarsono meyakini, apabila pemerintah daerah dapat merealisasikan potensi  tersebut, bukan hanya dapat mendorong kesejahteraan masyarakat saja. “Akan tetapi juga daerah akan mendapatkan dampak positifnya yakni dari segi pemenuhan stok pangan serta peningkatan pendapatan asli daerah,” pungkasnya (Ytm/Lsn)