Dewan Dukung Pelestarian Istana Kuning

Anggota Komisi III DPRD Kalteng saat berkesempatan berkunjung ke Istana Kuning
di Pangkalan Bun, Kabupaten Kobar belum lama ini. (Media Dayak/dok DPRD Kalteng)
Palangka Raya, Media Dayak
Komisi III DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar), untuk menjaga dan melestarikan sejumlah cagar budaya maupun situs bersejarah yang ada di Bumi Tambun Bungai.
“Kalteng memiliki banyak cagar budaya maupun situs bersejarah. Sehingga perlu adanya perhatian dari pemerintah agar situs bersejarah dan cagar budaya tersebut tidak mengalami kerusakan akibat tergerus waktu,” kata Wakil Komisi III DPRD Kalteng yang membidangi Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Hj Siti Nafsiah baru-baru ini.
Salah satunya, sambung Siti Nafsiah, Istana Kuning yang merupakan bukti dari sisa peninggalan Kesultanan Kutaringin, di Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar).
“Saat melaksanakan kunjungan kedalam daerah, Komisi III DPRD Kalteng berkesempatan untuk mengunjungi dan melihat langsung salah satu situs bersejarah, Istana Kuning, di Pangkalan Bun, ini merupakan bukti bersejarah bahwa di Kalteng pernah berdiri Kesultanan Kutaringin,” ucapnya.
Siti Nafsiah juga mengatakan, sebagai salah satu situs bersejarah yang menjadi kebanggaan masyarakat Kalteng, Istana Kuning perlu mendapat perhatian dari Pemprov Kalteng maupun Kabupaten, dalam rangka pelestariannya.
“Ada beberapa hal yang disampaikan salah satu ahli waris Istana Kuning saat Komisi III berkunjung ke sana. Seperti harapan agar Pemprov Kalteng maupun Pemkab setempat bisa memberikan perhatian, supaya Istana Kuning yang menjadi kebanggan masyarakat Kalteng tetap terjaga kelestariannya. Kemudian disampaikan pula beberapa aset milik Kesultanan Kutaringin yang dimanfaatkan Pemda setempat dan belum diclearkan,” ungkapnya.
Di sisi lain, pihaknya berharap, agar kedepannya pelestarian Istana Kuning sebagai salah satu situs bersejarah bisa lebih digencarkan (Ytm/Lsn)