Dewan Dukung Larangan (Disdik) Tiadakan Acara Perpisahan Usai Kelulusan Sekolah

H Sanidin Sag

Sampit, Media Dayak

Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur Sanidin Sag mendukung kebijakan yang dikeluarkan oleh dinas pendidikan Kotawaringin Timur terkait larangan mengelar acara perpisahan sekolah usai kelulusan  mulai  dari tingkat TK, SD, dan SMP untuk menggelar acara perpisahan sekolah. Larangan ini sebagai bentuk antisipasi agar tidak terjadi penyebaran Covid-19 pada lembaga pendidikan di Kotawaringin Timur.
 
”Dengan situasi pandemi saat ini, apalagi dengan mengumpulkan siswa sebanyak itu, acara perpisahan sekolah jelas sangat berbahaya sekali, maka kita dari lembaga dewan sangat mendukung kebijakan tersebut,” kata Sanidin.
 
Dia juga menilai melihatnya kondisi daerah kita yang belum stabil maka untuk acara yang tidak terlalu penting tersebut jangan sampai diadakan ,kemudian dalam penerimaan siswa baru juga diharapkan untuk mengunakan sistem online hingga perguruan tinggi. “Kondisi daerah belum stabil lantaran pendemi corona belum berakhir, oleh sebab itu sebaiknya kita lebih fokuskan ke hal-hal yang penting dan fokus untuk memutus penyebaran Covid-19 dikotim,” tukasnya. 
image_print

Pos terkait