Waket I DPRD Gumas Nomi Aprilia.(Media Dayak/Novri JKH)
Kuala Kurun, Media Dayak
Wakil Ketua(Waket) I DPRD Gunung Mas (Gumas) Nomi Aprilia menegaskan, pihaknya mendukung sepenuhnya kebijakan Bupati Gumas Jaya Samaya Monong untuk menjalankan Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang pengaktifan kembali Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) di seluruh Indonesia, khususnya di wilayah Gumas.
“Ya itu baik ya, kami mendukung Bupati jika melaksanakan instrusksi Mendagri terkait pengaktifan kembali Siskamling di seluruh Indonesia,” ucap Nomi, Rabu (29/10/2025).
Nomi menandaskan, menghidupkan kembali Siskamling adalah bentuk nyata menjaga kamtibmas dan rasa aman masyarakat di seluruh pelosok Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau.
“Kami(DPRD) sangat mengapresiasi langkah saudara Bupati yang berkomitmen menindaklanjuti instruksi Mendagri itu, karena keamanan lingkungan bukan hanya tanggung jawab aparat, tapi juga tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat,” tegas Nomi
Legislator 3 periode asal PDI Perjuangan itu menyatakan, keberadaan Siskamling bukan sekedar simbol gotong royong, tapi juga wujud kepedulian sosial yang menghidupkan semangat kebersamaan antarwarga.
“Di tengah tantangan sosial dan keamanan yang terus berkembang, Siskamling menjadi benteng awal dalam menjaga situasi tetap aman dan kondusif,” ujar Nomi.
“Siskamling bukan sekadar ronda malam,tapi bentuk kebersamaan, kepedulian, dan tanggung jawab sosial warga terhadap lingkungan masing-masing,” kuncinya.
Diwartakan sebelumnya, Bupati Gumas Jaya Samaya Monong menegaskan mendukung SE Mendagri tersebut.
Jaya menyampaikan, keamanan dan ketertiban masyarakat tidak bisa hanya diserahkan kepada aparat kepolisian semata.
“Partisipasi aktif masyarakat adalah kunci utama terciptanya situasi yang aman dan kondusif,” ujar Jaya.
Menurut Jaya, koordinasi lintas sektor antara Pemda, TNI, dan Polri akan terus diperkuat untuk memastikan gerakan Siskamling di Gumas nantinya berjalan efektif dan berkelanjutan.
Perlu diketahui, Mendagri RI Tito Karnavian beberapa waktu menerbitkan SE terkait pengaktifan sistem keamanan lingkungan (Siskamling) dan pos ronda tingkat RT/RW.(Nov/Aw)











