Dewan Apresiasi Digelarnya FSQ Tingkat Kabupaten

Salah seorang peserta FSQ Tingkat Kabupaten Katingan melantunkan syair-syairnya, Senin pagi (22/2) tadi, gedung LASQI Kabupaten Katingan.

Kasongan, Media Dayak

Rudi Hartono S Sos, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan, berikan apresiasi kepada panitia dan DPD Lembaga Seni Qasidah Indonesia (LASQI) Kabupaten Katingan atas digelarnya Festival Seni Qasidah (LSQ) tingkat Kabupaten Katingan, Senin pagi (22/2) tadi, yang dilaksanakan di gedung Lasqi Kabupaten Katingan.

Sebab, kegiatan ini menurutnya sangat bermanfaat. Bermanfaat bagi peserta dan bermanfaat pula bagi daerah. Khusus untuk peserta, disamping dapat mengembangkan bakatnya di dunia seni dan tarik suara, juga sangat baik untuk pendidikan agamanya. “Karena, tembang-tembang atau syair yang dilantunkannya itu disamping bernuansa religius, juga mengagung-agungkan asma dan kebesaran Allah SWT,” ujarnya.

Yang tidak kalah pentingnya juga, dalam kegiatan ini menurutnya peserta sangat bersemangat untuk mengikutinya. Hal ini terbukti, dari 13 Kecamatan yang ada di Kabupaten Katingan ini, masing-masing mengirimkan perwakilannya (peserta). “Dari kecamatan Katingan Kuala, Mendawai, Kamipang Tasik Payawan, Katingan Hilir, Tewang Sangalang Garing, Pulau Malan, Katibgan Tengah, hingga dari kecamatan Bukit Raya,” sebutnya.

Terkait kegiatan ini dirinya berharap kepada LASQI Kabupaten Katingan agar tetap dipertahankan. Maksudnya, dikelola secara berkelanjutan. Kalau ada even tingkat Kabupaten, berarti ada pula tingkat Provensi dan tingkat Nasionalnya. “Sehingga, peserta akan lebih bersemangat untuk dibina dan dan dididik serta mengikuti kegiatan ini,” terangnya.

Menjawab pertanyaan media, berdasarkan pantauan di lapangan menurutnya, kegiatan tersebut sudah menenuhi dan mentaati protokol kesehatan (prokes). Meskipun pesertanya sebanyak 50 orang, namun tidak semua peserta diperbolehkan masuk ke ruangan seleksi ketika ada peserta yang melantunkan tembangnya. “Di dalam ruangan seleksi hanya ada Yuri saja tanpa penonton. Sedangkan peserta bisa masuk ketika gilirannya tiba,” jelas legislator parpol berlambang pohon beringin ini.

Bahkan, untuk mikrophon yang dipergunakan oleh peserta pun menurutnya tidak hanya satu mikrophon saja. Tapi sampai lima buah. Karena, selesai menggunakan, mikrophon tidak langsung diserahkan kepada peserta lain. Tapi disemprot dulu dengan sanitazier. Sementara mikrophon lainnya dikeringkan setelah disemprot. 

Selanjutnya, ditanya tentang kegiatan lainnya, jika ada satu organisasi yang akan menggelar festival atau kegiatan seperti ini, menurutnya sah-sah saja. “Namun, panitia wajib memenuhi prokes,” pungkas anggota dewan asal dapil Katingan III yang meliputi wilayah kecamatan Katingan Tengah hingga Bukit Raya ini. (Kas/Aw)