Desa Trinsing Produksi Buah Melon

Mery Rukaini
Muara Teweh, Media Dayak
DPRD Kabupaten Barito Utara (Barut) sangat menyambut baik inovasi dari petani desa Trinsing, kecamatan Teweh Selatan dalam mengolah lahannya untuk pertanian buah melon. Pertanian buah melon ini termasuk baru pertama kali dilaksanakan di wilayah kabupaten Barito Utara di lahan seluas ¼ hektar.
“Kita sangat mengapresiasi hal ini apa yang dilakukan oleh petani kita di daerah Trinsing, dan kita meminta kepada Dinas Pertanian agar terus melakukan pembinaan terhadap para petani ini,” kata Wakil Ketua I DPRD Barito Utara, Hj Mery Rukaini yang meninjau tempat pertanian buah melon tersebut di desa Trinsing, kemarin.
Waket I DPRD berharap, pertanian buah melon ini dapat terus dikembangkang, sebab melalui pertanian ini dapat meningkatkan kesejahteraan para petani. Selama ini pasokan buah melon selalu didatangkan dari luar daerah.
“Dengan adanya pertanian buah melon di daerah ini paling tidak bisa mengurangi ketergantungan pasokan buah melon yang didatangkan dari luar daerah,” ucapnya.
Kades Trinsing, Hery Mansupardi mengatakan, pertanian buah melon ini berawal dari uji coba Dinas Pertanian yang dilakukan melalui salah seorang petani yang bernama bapak Gilang. Dari hasil uji coba tersebut ternyata pertanian buah melon ini berhasil dan saat ini buah melon yang ditanam sudah mulai panen.
“Kami dari desa tentunya sangat mendorong hal ini, sebab ini bisa menjadi produk unggulan bagi desa Trinsing dan buah melon yang dihasilkan juga mudah untuk dipasarkan,” kata Hery Mansupardi, Selasa (19/3).
Kedepan, kata dia, untuk membantu para petani di wilayah desa Trinsing, pemerintah desa setempat akan membantu memasarkan produk-produk hasil pertanian masyarakat, melalui BUMDes desa setempat.
“Kita juga berencana akan menambah luasan pertanian untuk tanaman melon dengan membuka lahan baru di desa Trinsing, serta juga membuka akses jalan menuju lahan pertanian warga, untuk mempermudah para petani keluar dan masuk lahan pertaniannya,” pungkasnya. (lna)