Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran saat memberikan paparan di rapat koordinasi dan peningkatan pengendalian kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Kalteng tahun 2019, di aula Eka Hapakat Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (20/6) (Media Dayak/Yanting)
Palangka Raya,Media Dayak
Pemerintah provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) berkomitmen untuk mewujudkan Provinsi Kalteng tahun 2019 bebas dari kabut asap.
Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran saat membuka rapat koordinasi dan peningkatan pengendalian kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Kalteng tahun 2019 mengatakan, meskipun ancaman jauh lebih tinggi dibanding tahun 2018 karena kemungkinan terjadinya el-nino moderat, tetapi pihaknya percaya dengan sinergitas antara pemerintah daerah dan provinsi, maka pihaknya meyakini bahwa pemerintah di daerah ini dapat mewujudkan tahun 2019 bebas dari kabut asap.
“Kita bersyukur pada tahun 2016, 2017 dan 2018 di Provinsi Kalteng kabut asap berhasil kita tanggulangi, sehingga pada tahun tersebut Kalteng bebas dari kabut asap. Saya selaku Gubernur Kalteng memberikan apresiasi dan penghargaan atas kepada kita semua, seluruh pihak yang telah bekerja bersama-sama dalam upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan sehingga semua itu bisa terwujud,” terang Sugianto Sabran di Aula Eka Hapakat Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (20/6).
Gubernur menghimbau, pemerintah kabupaten/kota agar dalam menetapkan status siaga darurat bencana kebakaran hutan dan lahan wilayah rapat koordinasi di tingkat kabupaten/kota.
“Perhatikan peringatan dini yang sudah ada, terutama warning mengenai potensi terjadinya el-nino moderat pada tahun 2019. Jangan sampai terlambat menetapkan status,” ujar Gubernur.
Pemerintah kabupaten/kota diminta agar intensifkan patroli, sosialisasi, penyadartahuan dan berbagai langkah-langkah pencegahan, deteksi dini dan pemadam dini kebakaran hutan dan lahan.
“Jika status siaga darurat darurat sudah ditetapkan Bupati/Wali Kota, segera bentuk satgas nya dan aktifkan poskonya, bentuk pos-pos lapangan pada desa desa rawan kebakaran hutan dan lahan,” tutur mantan Anggota DPR RI tersebut.
Gubernur juga, mengimbau pemerintah kabupaten/kota agar mengoptimalkan peran tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, relawan/organisasi relawan, organisasi masyarakat serta organisasi non pemerintah dalam pencegahan dan pemadaman dini.
“Dukung peralatan dan tingkatkan kapasitas mereka sehingga dapat peran dalam memberikan penyadaran kepada masyarakat di wilayahnya untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan, dan mereka sebagai pihak pertama yang menangani kebakaran hutan dan lahan di wilayahnya,” terang Gubernur.
Lebih lanjut Sugianto menuturkan, pemerintah provinsi akan menetapkan status siaga darurat jika pemerintah kabupaten/kota sudah menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan.
Menurut Gubernur, nantinya Sekretaris Daerah Kalteng yang akan memonitor perkembangan penetapan status siaga darurat bencana kebakaran hutan dan lahan oleh pemerintah kabupaten/kota.
“Jika memenuhi syarat segera ajukan penetapan status siaga darurat bencana kebakaran hutan dan lahan tingkat provinsi sehingga sinergitas penanganan kebakaran hutan dan lahan tahun 2019 untuk wujudkan k13 kabut asap dapat kita wujudkan,” pungkas Sugianto Sabran.(Ytm/Lsn)