Demokrasi di Ujung Tantangan! Antusias Nyoblos Tinggi, Tapi Generasi Muda Gumas Masih Minim Awasi Pelanggaran Pemilu!

Ketua Bawaslu Gumas, Yepta H Jinal.(Media Dayak/Novri JK Handuran)
Kuala Kurun,Media Dayak
Partisipasi generasi muda dan pemilih pemula di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) dalam pesta demokrasi memang menunjukkan geliat positif. Namun di balik tingginya antusiasme anak muda datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) hingga bergabung sebagai pengawas adhoc, tersimpan persoalan serius yang menjadi sorotan tajam Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gumas.
Kesadaran generasi muda untuk ikut mengawasi jalannya demokrasi ternyata masih jauh dari kata maksimal.
Ketua Bawaslu Gumas, Yepta H Jinal mengungkapkan, keterlibatan aktif pemilih muda dalam pengawasan partisipatif masih tergolong rendah, terutama dalam hal melaporkan dugaan pelanggaran pemilu.
Padahal, menurutnya, dominasi kalangan muda sudah terlihat di jajaran pengawas adhoc mulai dari Panwaslu Kecamatan (Panwascam), Pengawas Kelurahan/Desa (PKD), hingga Pengawas TPS.
“Partisipasi pemilih muda untuk datang ke TPS cukup tinggi, tetapi keterlibatan aktif dalam pengawasan seperti melaporkan dugaan pelanggaran masih rendah,” ujar Yepta kepada mediadayak.id, Sabtu (16/5).
Ironisnya lagi, selama tahapan pemilu berlangsung di Kabupaten Gumas, tidak ada satu pun lembaga pemantau pemilu yang mendaftar. Fakta itu dinilai menjadi sinyal bahwa budaya pengawasan demokrasi di tengah masyarakat masih belum tumbuh kuat.
Menurut Yepta, rendahnya keterlibatan generasi muda dipicu sejumlah faktor krusial. Salah satunya minimnya literasi regulasi pemilu, terutama pemahaman terkait bentuk-bentuk pelanggaran seperti politik uang, kampanye hitam, hingga penyebaran isu SARA di media sosial.
Tak hanya persoalan pemahaman, hambatan psikologis juga menjadi tantangan besar. Banyak masyarakat, khususnya pemilih pemula, merasa takut atau sungkan melapor karena adanya hubungan keluarga, pertemanan, maupun kedekatan sosial dengan pihak yang diduga melakukan pelanggaran.
“Kurangnya ketertarikan terhadap informasi edukasi pemilu juga menjadi tantangan. Ditambah lagi sosialisasi dan pendidikan politik selama ini masih terbatas pada tahapan pemilu saja,” ungkap Yepta.
Melihat kondisi tersebut, Bawaslu Gumas mulai menyiapkan berbagai langkah strategis guna membangkitkan kesadaran politik generasi muda agar tidak hanya menjadi pemilih, tetapi juga menjadi penjaga demokrasi.
Salah satu langkah yang disiapkan yakni memperluas pendidikan politik berkelanjutan melalui program-program kreatif yang menyasar sekolah hingga komunitas kepemudaan. Bawaslu juga berencana menghadirkan forum diskusi santai untuk membedah berbagai potensi kerawanan pemilu dengan bahasa yang lebih dekat dan mudah dipahami anak muda.
Selain itu, optimalisasi platform digital menjadi fokus utama. Generasi muda yang lekat dengan teknologi didorong memanfaatkan aplikasi pelaporan digital agar dugaan pelanggaran pemilu bisa dilaporkan secara cepat, praktis, dan aman.
Bawaslu juga terus memperkuat program Kader Pengawas Partisipatif sebagai bagian dari gerakan nasional mencetak kader muda pengawas pemilu hingga tingkat akar rumput.
“Kader muda ini nantinya menjadi perpanjangan tangan pengawasan untuk mengedukasi rekan sebaya dan masyarakat luas demi menjaga kualitas demokrasi,” tegas Yepta.
Yepta menambahkan, kolaborasi dengan institusi pendidikan dan organisasi kepemudaan menjadi langkah penting agar pengawasan pemilu dapat tumbuh sebagai tanggung jawab moral generasi muda di Kabupaten Gumas.
Sementara itu, Komisioner Bawaslu Gumas, Agus Praptomo Cahyo juga mengakui bahwa partisipasi generasi muda dalam pengawasan pemilu hingga kini memang belum maksimal.
Menurut Agus, keterbatasan anggaran menjadi salah satu hambatan utama sehingga program pendidikan pengawasan partisipatif belum mampu menjangkau lebih banyak pemilih pemula.
“Belum maksimal karena sasarannya masih segelintir pemilih pemula akibat minimnya pendanaan kegiatan,” kata Agus.
Meski demikian, Bawaslu terus mencari berbagai terobosan dengan menggandeng pihak sekolah agar program sosialisasi tetap berjalan efektif tanpa membebani anggaran besar.
Agus mengungkapkan, dalam kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif yang dijadwalkan berlangsung pada 11 Juli mendatang, jumlah peserta masih sangat terbatas, yakni hanya 16 siswa dari total 20 peserta.
Karena itu, menurutnya, kolaborasi berkelanjutan dengan sekolah dan penguatan edukasi melalui media sosial menjadi kunci penting untuk memperluas keterlibatan generasi muda dalam mengawal demokrasi.
“Kalau hanya mengandalkan kegiatan dari Bawaslu yang setahun sekali tentu belum cukup. Maka sosialisasi ke sekolah-sekolah dan media sosial harus terus diperkuat,”tutup Agus.(Nov/Aw)