Debat Publik salah satu Metode Kampanye yang Difasilitasi KPU Barito Utara

KETUA DAN ANGGOTA KPU BARITO UTARA-Ketua KPU Kabupaten Barito Utara Siska Dewi Lestari (tengah) bersama anggota KPU lainnya.(Media Dayak/ist)

Muara Teweh, Media Dayak

Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kampanye bahwa debat publik atau debat terbuka antar pasangan calon adalah salah satu metode Kampanye yang difasilitasi oleh KPU Kabupaten.

 

Demikian dikatakan Ketua KPU Kabupaten Barito Utara, Siska Dewi Lestari saat dikonfirmasi terkait rencana debat publik yang akan dilaksanakan di 2 (dua) tempat berbeda, Selasa (8/10/2024).

 

“Surat yang kami sampaikan kepada masing-masing pasangan calon itu adalah pemberitahuan awal secara tertulis. Sebelum-sebelumnya memang sudah kami sampaikan secara lisan kepada LO dan Tim Kampanye dari masing-masing pasangan calon,” jelas Siska Dewi Lestari.

 

Oleh sebab itu kata Ketua KPU, karena difasilitasi oleh KPU Kabupaten maka pembiayaan terhadapan pasangan calon yang mengikuti debat menjadi tanggung jawab KPU Kabupaten.

 

“Kami sudah melakukan rapat pleno dan memutuskan untuk pelaksanaan debat yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Barito Utara sebanyak 2 (dua) kali debat. Kalau di PKPU maksimal pelaksanaan debat sebanyak 3 (tiga) kali,” kata Ketua KPU Barito Utara.

 

Berdasarkan perencanaan, memang dari awal sudah dipersiapkan untuk debat sebanyak 2 (dua) kali yaitu penyiarannya melalui TV Lokal dan TV Nasional. Sehingga dengan melihat perencanaan awal tersebut, kemudian melihat dari sisi waktu dan anggaran yang memadai kami memutuskan tetap pelaksanaannya sesuai perencanaan di awal.

 

“Untuk media penyiarannya, pada debat pertama kami menggunakan TV Nasional yaitu Kompas TV dan tempat pelaksanaannya di Jakarta. Dan debat yang kedua menggunakan TV Lokal yaitu TVRI Kalteng yang  dilaksanakan di Kabupaten Barito Utara,” imbuh Siska.

 

Untuk selanjutnya kata dia dalam tahapan persiapan debat berdasarkan Keputusan KPU Nomor 1363 Tahun 2024 akan ada yang namanya Tim Perumus. Tim Perumus ini nantinya juga bersama dengan KPU Kabupaten Barito Utara bertugas membantu merumuskan desain dan format debat nantinya, tema debat, tata tertib debat dan lain sebagainya.

 

“Kami sudah mempersiapkan siapa saja yang menjadi Tim Perumus dan nanti akan ada semacam rapat koordinasi bersama Tim Pasangan Calon. Disitu juga akan kami sampaikan dan hadirkan siapa-siapa saja yang menjadi Tim Perumus,” kata Ketua KPU.(lna/Lsn)