Dari Panggilan Darurat 110 Hingga Malam Tenang: PAMAPTA II Amankan Titik Balap Liar di Kuala Pembuang

Kuala Pembuang,  Media Dayak 

Suara deru mesin yang memecah kesunyian malam Minggu (11/1/2026) mengundang perhatian. Laporan warga melalui panggilan darurat 110 tiba di ruang kontrol Polres Seruyan, mengabarkan aktivitas balap liar yang mengganggu ketenangan di sekitar Jalan A. Yani, Kuala Pembuang.

Bacaan Lainnya

Tepat pada pukul 01.00 WIB, ketika sebagian besar warga terlelap, tim Piket PAMAPTA II POLRES SERUYAN telah bergerak. Dipimpin oleh IPDA Willi Oskar, rombongan petugas melaju menuju lokasi laporan. Misi mereka jelas: mengamankan lokasi dan menghentikan gangguan yang membahayakan publik itu.

Sesampainya di lokasi, dugaan pun terbukti. Sekelompok pemuda terlihat berkumpul dengan motor-motor mereka di ruas jalan yang seharusnya lengang. Suasana tegang namun terkendali menyambut kedatangan aparat. Tanpa ragu, IPDA Willi Oskar dan anggotanya mengambil alih situasi.

Langkah pertama adalah melakukan pembubaran terhadap kerumunan tersebut. Dengan profesional, petugas membubarkan perkumpulan yang berpotensi memulai aksi balap berbahaya itu.

Tidak berhenti di situ, tim kemudian melaksanakan pemeriksaan mendetail terhadap setiap kendaraan dan pengendaranya. Setiap surat-surat diperiksa, kondisi kendaraan dilihat, dan identitas pengendara dicatat. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan tidak ada pelanggaran lain dan memberi efek jera.

Di bawah lampu jalan yang temaram, petugas kemudian memberikan imbauan kamtibmas secara langsung. Dengan nada tegas namun edukatif, IPDA Willi Oskar menjelaskan bahaya balap liar, bukan hanya bagi pelaku tapi juga bagi pengguna jalan lain yang tak bersalah. “Ini demi keselamatan kita semua. Jalan umum bukan sirkuit balap,” kira-kira begitu pesan yang disampaikan.

Sebagai konsekuensi atas pelanggaran yang dilakukan, tim kemudian melakukan penindakan hukum. Beberapa pelaku yang terbukti melanggar diberi sanksi tilang, sementara lainnya mendapat teguran tertulis sebagai peringatan keras. Setiap tindakan didokumentasikan dengan jelas.

Seiring dengan mulai terangnya langit di ufuk timur, suasana di Jalan A. Yani pun kembali tenang. Aktivitas balap liar berhasil dibubarkan sebelum menimbulkan korban atau kerusakan. Keberhasilan respons cepat ini menunjukkan efektivitas panggilan 110 dan kesiagaan petugas jaga malam.

“Kami akan terus meningkatkan patroli proaktif, terutama di titik-titik rawan dan pada jam-jam kritis. Keamanan dan kenyamanan warga adalah prioritas,” ujar IPDA Willi Oskar, menegaskan komitmen satuanannya.

Insiden ini menjadi pengingat akan pentingnya kepatuhan terhadap hukum lalu lintas. Sementara para pemuda yang diamankan mungkin pulang dengan peringatan atau tilang, yang lebih penting adalah pesan yang tersampaikan: jalan raya adalah ruang publik bersama yang harus dijaga keselamatannya oleh semua pihak. Malam itu, tugas PAMAPTA II bukan hanya membubarkan kerumunan, tetapi juga menjaga hak warga lainnya untuk beristirahat dengan tenang.(Hms/Lsn)

image_print

Pos terkait