Danrem 102/Pjg Hadiri Rakor PSBB

Danrem 102/Pjg Kolonel Arm Saiful Rizal memberikan sambutan saat Rakor PSBB di Mapolda Kalteng, Selasa (7/4). (Media Dayak/Penrem)

Palangka Raya, Media Dayak

Komandan Korem (Danrem) 102/Pjg Kolonel Arm Saiful Rizal bersama Forkopimda, Tokoh Masyarakat,  Akademisi, Tokoh Adat dan Tokoh Agama menghadiri rapat koordinasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam rangka Percepatan  Penanganan Covid-19 di Kalteng Tahun 2020, di Ruang Loby Mapolda Kalteng jalan Cilik Riwut Km. 1,5 Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Selasa (07/04).

Dalam Sambutannya Kapolda Kalteng  Irjen. Pol. Ilham Salahudin mengatakan, Kalteng merupakan salah satu daerah di Indonesia yang sekarang sudah masuk dalam zona merah, dan kita semua akan mematuhi dan melaksanakan, petunjuk dan perintah dari undang-undang tentang kesepakatan, termasuk ketentuan dari pemerintah dalam upaya pemberantasan sosial berskala besar.

Sementara itu kesempatannya Danrem 102/Pjg, Kolonel Arm Saiful Rizal menyampaian, bahwa yang harus kita lakukan untuk menindak-lanjuti instruksi pemerintah berkaitan dengan PSBB,  Korem 102/Pjg selaku bagian dari alat negara tentu akan men-support aturan-aturan yang telah dirancang secara cermat dan teliti untuk diberlakukan,  karena semua yang dilakukan adalah dalam rangka mengutamakan kepentingan untuk keselamatan masyarakat di atas segala-galanya.

Lanjutnya lagi, untuk itu disarankan terkait dengan aksi nyata PSBB ini untuk melibatkan seluruh unsur Pemda dan para tokoh masyarakat yang ada di wilayah, karena yang dapat melakukan face-to-face langsung dengan masyarakat, agar lebih enak lebih nyaman dan mudah dipahami dalam  memberikan penjelasan maupun keterangan kepada  masyarakat.

Peranan media sendiri yang tak kalah pentingnya untuk mensupport pemahaman yang lebih jelas kepada seluruh masyarakat. Kemudian ada juga unsur dari para pengusaha, karena kita tahu bahwa banyak yang mengkhawatirkan tenaga kerja yang berada dalam jangkauan lingkungan di bawah kendali para pengusaha, inipun harus benar-benar mampu mengimplementasikan apa anjuran sederhana yang telah disampaikan oleh pemerintah, kata Danrem. 

Lebih lanjut Danrem mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengadakan kegiatan yang berbentuk mengumpulkan massa dalam jumlah banyak seperti perkumpulan sosial, budaya  dan agama guna mencegah penyebaran Covid-19, bersama-bersama melawan Corona.

Sebelum mengakhiri kegiatan ini memberikan imbauan kepada Masyarakat Kalteng,  Kapolda Kalteng inspektur jenderal  Ilham Salahudin beserta seluruh staf mengajak seluruh masyarakat yg ada di wilayah Kalteng, untuk bersama-sama memerangi Corona dengan cara meningkatkan kewaspadaan dan mematuhi seluruh anjuran yang telah tetapkan pemerintah.(Dmt/Lsn)