Dandim dan Kapolres Gelar Patroli Gabungan Dan Periksa Pos PSBB Kapuas

Dandim 1011/Klk dan Kapolres Kapuas sedang memeriksa persiapan untuk melaksanakan patroli gabungan.(Media Dayak/Ist)

Kuala Kapuas, Media Dayak

Dandim 1011/Klk Letkol Inf Ary Bayu Saputro S.Sos bersama Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti S.I.P, M.Si beserta jajaran Forkopimda Kabupaten Kapuas melaksanakan Patroli Gabungan sekaligus mengecek pos-pos penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Kabupaten Kapuas, Rabu (04/06/2020).

Patroli gabungan yang dipimpin AKBP Manang Soebeti, S.I.P., M.Si ini diikuti personil gabungan yakni Personil Kodim 1011/Klk, Personil Polres Kapuas, Personil Sat Pol PP, dan Personil Dishub Kabupaten Kapuas.

Rombongan Potroli bergerak dari Polres Kapuas menuju Jalan A. Yani berhenti di depan Pos Danau Mare (Pos Pasar), kemudian lanjut menuju Pos PSBB Basarang yang merupakan Pos keluar/masuk kota Palangka Raya ke Kabupaten Kapuas dan sebaliknya. 

Dandim 1011/Klk Letkol. Inf. Ary Bayu Saputro S.Sos menjelaskan, patroli gabungan PSBB dilakukan dengan tujuan untuk menggelar kekuatan dalam rangka kesiapan Pengamanan penerapan PSBB penanganan penyebaran COVID-19 di Kabupaten Kapuas.

Dandim mengatakan, seluruh elemen siap bersinergi dan menjamin keamanan masyarakat selama pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di masa COVID-19 ini. 

“Kami mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Kapuas agar menaati semua aturan pelaksanaan PSBB dan berharap masyarakat agar sama-sama disiplin untuk mematuhi aturan-aturan PSBB yang ada. Ini semua dilakukan demi kebaikan masyarakat Kabupaten Kapuas sehingga dapat memutus penyebaran mata rantai wabah virus Corona (COVID-19) dan tidak terjadi penularan-penularan  yang di luar dugaan terkait Virus Corona,” pungkas Dandim 1011/Klk.(Penrem/Dmt/aw)