Dana Konsorsium Perbaikan Jalan Kurun-Palangka Dipertanyakan

Anggota Komisi II DPRD Gumas Untung Jaya Bangas. (Media Dayak/Novri JK Handuran)

Kuala Kurun, Media Dayak

Bacaan Lainnya

Baru-baru ini Aliansi Masyarakat Gunung Mas (AMGM) bersama sejumlah tokoh masyarakat dan sejumlah organisasi masyarakat (ormas) yang terdiri dari Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR), Mandau Apang Baludang Bulau (MABB), serta Forum Pemuda Antang Tingang (FPAT), melakukan pertemuan dengan Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang ada di Gunung Mas (Gumas).

Pertemuan dihadiri anggota DPRD) Gumas Untung Jaya Bangas dan Polie L Mihing, membahas solusi terbaik dalam menyelesaikan permasalahan ruas jalan Kuala Kurun-Palangka Raya, yang digunakan PBS untuk sarana angkutan hasil produksi.

“Pada pertemuan itu, kami mempertanyakan penggunaan dana konsorsium untuk perbaikan ruas jalan Kuala Kurun-Palangka Raya,” ujar Untung, Senin (1/8) malam.

“Berdasarkan laporan bupati, memang sudah dibentuk konsorsium dengan meminta PBS menyetorkan dana untuk penanganan ruas Jalan Kuala Kurun-Palangka Raya yang rusak parah. Namun kenyataannya, sampai sekarang penanganan ruas jalan itu masih belum terlihat,” sambung Untung.

Untung lebih lanjut mengatakan,dari keterangan beberapa PBS, mereka sudah melakukan kewajibannya dengan menyetorkan dana konsorsium ke pemerintah daerah untuk perbaikan jalan rusak Kurun-Palangka.

“Apabila dana  sudah disetorkan, pemerintah daerah harus segera memperbaiki ruas jalan Kuala Kurun-Palangka Raya,” seru Untung.

“Dan terkait penggunaan dana itu harus disampaikan ke publik,sehingga ada keterbukaan dan masyarakat mengetahuinya,” tambah wakil rakyat dapil tiga itu.

Selanjutnya, pihaknya juga mempertanyakan terkait kebenaran setoran dana konsorsium oleh PBS kepada pemerintah daerah. Apalagi perbaikan jalan itu demi kepentingan bersama, masyarakat, pemerintah, dan investor.

Selain mempertanyakan dana konsorsium, AMGM bersama tokoh masyarakat dan sejumlah ormas, juga akan melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).

Surat untuk RDP sudah diajukan, tinggal menunggu kapan waktu dan kesediaan DPRD provinsi untuk melakukan RDP.

Disamping juga ada dari tokoh masyarakat yang mempertanyakan kerusakan ruas jalan Kuala Kurun-Palangka Raya yang kian parah dan semakin banyak angkutan PBS yang Over Dimension dan Over Loading (ODOL).

“Yang terjadi saat ini masih banyak truk ODOL yang melintas di jalan Kuala Kurun-Palangka Raya. Bahkan, angkutan PBS itu membabi buta, tidak tahu waktu dan tidak peduli terhadap keselamatan masyarakat,” seru putra salah satu pejuang Kalteng Ibung A Bangas tersebut.

Hasil rapat selanjutnya, tokoh masyarakat tetap dengan pendirian, agar PBS membuat dan melewati jalan khusus. Ini berdasarkan dari hasil kesepakatan pada 5 Januari 2022 lalu, serta sesuai dengan Undang-Undang (UU) Lalu Lintas, peraturan pemerintah, maupun peraturan daerah (perda).

“Yang dituntut tokoh masyarakat itu dengan alasan kalau tetap melewati jalan umum, pasti membahayakan masyarakat dan akan terjadi kerusakan jalan yang semakin parah, sehingga merugikan masyarakat serta keuangan negara,” ujar Untung mengakhiri. (Nov/Aw)

image_print

Pos terkait