Dana BOK dan Jaminan Persalinan Dialokasikan ke Puskesmas

SOSIALISASI PROGRAM BOK-Dinas Kesehatan Barito Utara melaksanakan sosialisasi program BOK di aula Dinas Kesehatan setempat, kemarin.(Media Dayak:ist)

Muara Teweh, Media Dayak

      Pada tahun 2020, Kabupaten Barito Utara (Barut) memperoleh Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik yaitu sebesar Rp 16,7 milyar. Dibanding dengan tahun 2019 yaitu sebesar Rp19,9 milyar. Maka alokasi BOK kabupaten Barito Utara mengalami penurunan khususnya untuk kegiatan jaminan persalinan, akreditasi dan dukungan manajemen BOK Kabupaten.

Plt. Kepala Dinas Kesehatan Barito Utara,H Siswandoyo,Jumat(13/3)mengatakan bahwa pada tahun anggaran 2020 DAK Non fisik yang diperoleh Barito Utara yaitu sebesar Rp16,7 milyar.

Dana sebesar Rp16,7 milyar dengan rincian BOK Puskesmas sebesar Rp11,8 milyar, BOK UKM Sekunder Rp3,11 milyar, BOK Distribusi obat dan BMHP sebesar 358 juta, Dukman BOK dan Jampersal sebesar Rp163 juta, jampersal sebesar Rp379 juta dan akreditasi sebesar Rp928 juta.

“Dengan dana BOK dan jampersal ini sudah dialokasikan ke masing-masing puskesmas yang ada di Kabupaten Barito Utara,” kata Plt Kadis Kesehatan H Siswandoyo.

Siswandoyo meminta agar puskesmas dapat membuat perencanaan program dan kegiatan BOK di wilayah kerjanya masing-masing secara tepat guna dan tepat sasaran sesuai dengan petunjuk teknis yang telah dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan.

Selain itu juga jelasnya, dana BOK difokuskan untuk pencapian target standar pelayanan minimal (SPM). Pembuatan pertanggungjawaban keuangan puskesmas dibuat tepat waktu disampaikan ke Dinas Kesehatan Kabupaten dan sesuai kaidah-kaidah pertangungjawaban keuangan yang berlaku.

“Diharapkan puskesmas di daerah ini dapat melaksanakan prinsip-prinsip tata kelola yang baik(goodgovernance)yaitu keterpaduan,efesien,efektif dan akuntabel,”pungkasnya.(lna)