Puruk Cahu, Media Dayak
Sekretaris Dalduk KBP3A Murung Raya Daniel mengatakan, bahwa pihaknya mengundang Perusahaan- Perusahaan yang beroperasi di Murung Raya untuk hadir kegiatan itu dan terlihat dua perwakilan perusahaan.
Danie menyampaikan tujuan pembentukan APSAI agar menjadi wadah Sinergi dan percepatan upaya perlindungan anak terutama untuk memastikan peran serta sektor swasta atau perusahaan di Indonesia.
“Hasil yang diharapkan meningkatnya komitmen dan peran asosiasi perusahaan Sahabat Anak Indonesia dalam mendukung terbentuknya kabupaten Murung Raya layak anak” tutur Daniel.
Pihaknya juga menghadirkan narasumber dari Kementerian pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak Republik Indonesia dengan paparan kebijakan dan rencana aksi nasional perpres kota layak anak, kegiatan dilaksanakan selama satu hari diiringi diskusi antara narasumber dan peserta.
Daniel menambahkan bahwasanya upaya perlindungan anak perlu terus dilakukan yang pelaksanaannya dilakukan secara terkoordinasi dan terpadu antara lintas sektor baik tingkat Pemerintah Pusat, Provinsi, dan Kabupaten upaya perlindungan anak tersebut merupakan amanat dari undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak
“Maka dengan landasan tersebut kegiatan pembentukan asosiasi perusahaan Sahabat Anak APSAI kabupaten Murung Raya ini dilaksanakan APSAI menjadi poin penting dalam mendukung program kota layak anak menjadikan kabupaten Murung Raya ramah anak,” terangnya
Besar harapan bersama dibentuknya APSAI ini dapat berjalan berdampingan antar Pemerintah dan pengusaha melalui program-program yang dimiliki perusahaan-perusahaan yang nantinya tergabung dalam asosiasi Perusahaan persahabatan Sahabat Anak kabupaten Murung Raya
“Diharapkan juga jangan muncul anggapan bahwa ini APSAI dibentuk memberatkan beban dan kerja perusahaan, karena apsai dibentuk sebagai komitmen perusahaan bisa dalam bentuk CSR atau kegiatan peduli anak lainnya yang nantinya wajib di dokumentasikan Dan disampaikan melalui asosiasi ini,”pungkasnya.(LLS/Lsn)