Daftar Tunggu Naik Haji Murung Raya Sebanyak 1.673 Orang

H.Ahmadi S. Ag

Puruk Cahu, Media Dayak

      Berdasarkan data Kementrian Agama Kabupaten Murung Raya ((Mura) Daftar tunggu naik Haji Reguler tahun 2019, sebanyak 1.673 orang. Sehingga calon jemaah haji harus rela antri selama 19 tahun.

Hal itu disampaikan Kepala Kementrian Agama (Kemenag)  Kabupaten Murung Raya,H.Ahmadi S. Ag menyampaikan kepada seluruh masyarakat Mura yang ingin melakukan kegiatan naik haji reguler harus menunggu selama 19 tahun. karena disebabkan, kuota jemaah haji di Mura cukup antusias.

“Kalau untuk keseluruhan Provinsi Kalimantan Tengah itu daftar tunggu antriannya 29.432 orang dan untuk Kabupaten Murung Raya itu 1.673, makanya kalau daftar sekarang itu harus nunggu sampai 19 Tahun lamanya” Kata Kepala Kemenag, H. Ahmadi S.Ag.

Ia juga menyampaikan untuk tahun 2019 ini Kabupaten Murung Raya mendapatkan kuota pemberangkatan haji sebanyak 89 orang, akan tetapi dari 89 orang tersebut ada 13 orang yang sudah membatalkan untuk ikut naik haji pada tahun 2019 yang rencanaya diberangkatkan sekitar bulan Juni-Juli mendatang. 

“Dari 89 itu ada 13 yang membatalkan berarti ada 76 orang saja yang sudah memastikan untuk berangkat, oleh sebab itu nanti yang membatalkan akan diisi oleh Calon Jemaah Haji (CJH)  yang sudah haji dan yang terkena gagal sistem,” Terangnya.

Ahmadi juga menyampaikan untuk mendaftarkan diri naik haji harus menyetorkan atau mendeposito uang sebesar Rp. 25.000.000, dan harus mau menunggu selama 19 tahun.(LUS/Lsn)