CPNS dan PTT Dinasehati Bupati Dan Sekda

Atas: Bupati Arton S Dohong mengenakan PIN Korpri kepada perwakilan CPNS. Bawah: Bupati Arton S Dohong saat diwawancara media,didampingi Sekda Yansiterson (kiri) dan Kepala BKPPD Lurand (kanan).(Foto/Novri JK Handuran)
Kuala Kurun, Media Dayak
118 CPNS(Calon Pegawai Negeri Sipil)tenaga guru dan kesehatan serta PTT(Pegawai Tidak Tetap)dapat arahan dan nasehat dari Bupati Gunung Mas(Gumas),Arton S Dohong,dan Sekretaris Daerah(Sekda)Gumas,Yansiterson. Arahan dan nasehat dua pejabat penting Gumas itu disampaikan pada penyerahan SK CPNS dari formasi umum tahun 2018 sekaligus pembekalan bagi seluruh CPNS,PTT Kemenkes serta PTT baru tahun 2019 dilingkungan Pemkab Gumas di GPU Damang Batu,Senin(1/4).
CPNS dan PTT kata Arton,harus memahami dan mentaati peraturan yang sifatnya memerintah dan melarang.Dengan memahami dan mentaati peraturan yang memerintah,CPNS dan PTT melaksanakan tugas dan kewajibannya dengan baik.Terhadap peraturan yang melarang,CPNS dan PTT tidak akan melakukan distorsi yang merugikan diri sendiri.
“Saudara saudara patut bersyukur kepada Tuhan karena saat ini sudah tercapai apa yang saudara saudara inginkan,menjadi CNPS dan PTT.Karenanya,saudara saudara harus melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan sungguh sungguh,disiplin,dan jangan sekali kali meninggalkan tugas demi kepentingan pribadi,” ujar Arton.
“Antara hak dan kewajiban,saudara saudara harus memahami,mentaati dan menjalaninya dengan baik.Serahkan seluruh hidup saudara untuk mengabdi dengan sepenuh hati kepada masyarakat,karena masyarakat yang sehat,pintar dan berketerampilan menjadi harapan kita semua,” sambung dia.
”Apakah saudara saudara sanggup menyerahkan diri secara total untuk mengabdi kepada kepentingan masyarakat Gunung Mas,?’ tanya Arton.Dijawab serentak oleh CPNS dan PTT; “Setuju…”
Dia pun meminta CPNS dan PTT menghormati dan patuh terhadap perintah yang baik dari pimpinan.Jangan melawan pimpinan dan jangan merasa diri lebih pintar.Jadilah CPNS dan PTT yang rendah hati.
“Saudara saudara mendapat gaji dari pemerintah,maka yang dituntut dari saudara adalah disiplin dan melayani dengan sepenuh hati.Hargai apa yang sudah saudara saudara dapatkan saat ini,” seru Arton.
Sekda pun dalam arahan dan nasehatnya meminta CPNS dan PTT jangan sampai diberhentikan lantaran tidak disiplin.CPNS dan PTT harus memahami dan mentaati peraturan terkait ASN dan peraturan lainnya.“Disiplin CPNS,PTT dan ASN wajib dilaksanakan,” tegas Yans.
Mantan Kepala Bappeda itu minta CPNS dan PTT dapat menghargai apa yang sudah mereka dapatkan,karena diluar sana ada banyak saudara saudara yang masih berharap jadi CPNS dan PTT.
“Cintai apa yang sudah saudara dapatkan.Pergunakan gaji saudara saudara dengan baik,jangan bergaya hidup komsumtif,” tukas Yans.
Kepala Badan Kepegawaian,Pendidikan dan Pelatihan Daerah(BKPPD),Lurand,memaparkan kepada CPNS dan PTT tugas,fungsi,hak dan kewajiban ASN.Kegiatan dihadiri sejumlah pimpinan OPD,staf ahli Bupati serta beberapa pejabat eselon III dan IV.(Nov/Lsn)