Coklit Harus Dilakukan Untuk Pilgub Berkualitas

Bupati Jaya S Monong (berdiri) didampingi Kapolres AKBP Rudi Asriman, dan Ketua KPU Stepenson, memberikan arahan pada Rakor persiapan pemutakhiran data dan daftar pemilih pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng tahun 2020, di Aula BP3D. (Media Dayak/Ist)
Pemutakhiran Data dan Daftar Pemilih Harus Dilakukan, Untuk Menghasilkan Pilgub di Gumas Berkualitas
Kuala Kurun, Media Dayak
Bupati Gumas Jaya Samaya Monong (JSM) menyatakan, pencocokan dan penelitian (Coklit) pemilih harus dilakukan sebelum pemilihan Gubernur (Pilgub) dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng).
“Pemutakhiran data dan daftar pemilih harus dilakukan. Hal itu untuk menghasilkan Pilgub Kalteng di Gumas yang berkualitas,” katanya, Senin (06/07/2020) di aula BP3D Gumas.
Pada Rakor persiapan pemutakhiran data dan daftar pemilih Pilgub dan Wagub Kalteng itu, JSM menyerukan aparatur pemerintah untuk mendukung seluruh rangkaian tahapan pelaksanaan Pilkada Kalteng.
“Saudara Camat, Lurah, dan Kepala Desa (Kades) dapat membantu KPU dengan gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Harapannya, partisipasi masyarakat dapat optimal dan meminimalisir Golput. Sehingga menghasilkan pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur Kalimantan Tengah yang berkualitas,” jelasnya.
JSM mengingatkan agar setiap tahapan Pilgub dan Wagub Kalteng di Gumas tetap mengedepankan protokol kesehatan pencegahan virus Corona (Covid-19). “Dinas Kesehatan dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) harus mendukung penuh, baik dalam ketersediaan alat pelindung diri (APD) dan rapid test,” tegasnya.
Ketua KPU Gumas Stepenson mengatakan, KPU akan melaksanakan pencocokan dan penelitian (Coklit) selama satu bulan, mulai 15 Juli-13 Agustus 2020. “Ini (Coklit) untuk mengetahui apakah masyarakat sudah terdaftar sebagai daftar pemilih atau belum,” imbuh Stepen.
Lanjut dia, agar data yang didapatkan valid, terverifikasi, sesuai yang diharapkan, dan sesuai fakta di lapangan, pihaknya minta Camat, Lurah, dan Kades untuk membantu KPU dalam pelaksanaan gerakan Coklit nantinya.
“Dengan dukungan Camat, Lurah dan Kepala Desa, kegiatan Coklit nantinya bisa berjalan maksimal,” ucap Stepen. Untuk mencegah penyebaran Covid-19, Stepen menyatakan, akan dilakukan penambahan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) pada Pilkada Kalteng di Gumas.
Sebelum pandemi Covid-19, satu TPS maksimal 800 pemilih. Namun setelah pandemi, sesuai arahan dari KPU RI, satu TPS maksimal ada 500 pemilih. Dengan berkurangnya jumlah pemilih dalam satu TPS, maka KPU Gumas melakukan restrukturisasi TPS, yang awalnya 266 TPS menjadi 273 TPS.
Artinya ada penambahan tujuh TPS. TPS di Kecamatan Kurun bertambah empat. TPS di Kecamatan Manuhing, Mihing Raya dan Rungan Hulu bertambah satu,” bebernya.
Stepen mengaku ada tiga momen krusial yang perlu menjadi perhatian dalam setiap tahapan pelaksanaan Pilkada Kalteng. Pertama adalah pemutakhiran data pemilih. Kedua adalah masa kampanye. Dan ketiga adalah pelaksanaan pencoblosan dan penghitungan suara.
”Kami mohon dukungan seluruh pihak di daerah ini untuk menyukseskan pelaksanaan Pilkada Kalteng di Kabupaten Gumas. Hal itu untuk menjamin agar berjalan aman, lancar, sukses, dan terwujudnya Pilgub Kalteng di Kabupaten Gunung Mas yang berkualitas,” tukasnya.
Rakor yang digagas KPU Gumas itu juga dihadiri Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Walman T, sejumlah Kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD), serta Camat se-Gumas. (Nov/aw)