Cegah Perkawinan Usia Anak, Yulistra Ivo Imbau Para Remaja Fokus Kejar Cita-Cita

MENYAMPAIKAN – Ketua TP-PKK Provinsi Kaliamntan Tengah (Kalteng), Yulistra Ivo Azhari Sugianto Sabran, saat menyampaikan sambutan, di kegiatan promosi pencegahan perkawinan usia anak, Selasa (18/10/2022). (Media Dayak/MMC Kalteng/Media Dayak)
Palangka Raya, Media Dayak
Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3APPKB) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menyelenggarakan kegiatan promosi pencegahan perkawinan usia anak, Selasa (18/10/2022).
Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid yang dipusatkan di Aula Bawi Bahalap Dinas P3APPKB Provinsi Kalteng dan diikuti oleh Kepala Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten/Kota terkait secara virtual.
Ketua TP-PKK Provinsi Kalteng, Yulistra Ivo Azhari Sugianto Sabran, yang hadir sekaligus membuka kegiatan tersebut mengatakan perkawinan usia anak menjadi masalah krusial yang dihadapi oleh bangsa Indonesia. Hal ini dikarenakan adanya sebuah tumpuan harapan pada pundak generasi muda yang menjadi penerus bangsa.
“Untuk mewujudkan generasi emas Indonesia tahun 2045 dibutuhkan generasi muda yang bukan hanya memiliki kualitas yang baik, tetapi juga memiliki kepribadian yang baik, kemampuan berinteraksi sosial, memiliki karir serta secara fisik dan mental sehat,”ucapnya.
Ivo menyebut panggilan akrabnya, menyebut, perkawinan yang ideal dilakukan oleh seorang laki-laki dengan usia minimal 25 tahun dan wanita dengan usia minimal 21 tahun. “Salah satu hal paling krusial yang menyebabkan perkawinan usia anak adalah faktor pendidikan anak tersebut dan orang tuanya. Pendidikan dalam hal ini adalah minimnya pengetahuan anak/remaja terkait akibat atau dampak yang akan ditimbulkan oleh perkawinan usia anak,”jelasnya.
Oleh karena itu, sambung Ivo, diperlukan langkah preventif untuk membuka wawasan para remaja dan anak-anak untuk menghindari perkawinan usia anak. “Mereka perlu diarahkan dan diberikan gambaran untuk fokus mengejar cita-cita dengan menuntaskan pendidikannya,”imbuhnya.
Sementara, Kepala Dinas P3APPKB Provinsi Kalteng, Linae Victoria Aden, menyampaikan dalam laporannya, kegiatan promosi ini dilaksanakan agar diperoleh persepsi yang sama dari para peserta terkait pencegahan perkawinan usia anak, serta memberikan informasi yang lengkap tentang kesehatan reproduksi yang komprehensif, yang diharapkan dapat memperkuat pemahaman remaja akan faktor risiko, agar dapat mencegah perkawinan usia anak.
“Sedangkan tujuan dari kegiatan promosi pencegahan perkawinan usia anak, yakni memberikan informasi kepada peserta tentang pentingnya pencegahan perkawinan usia anak, optimalisasi kapasitas dan agensi anak melalui pemberian informasi bagi remaja, serta melatih mereka menjadi konselor teman sebaya dan sebagai pelopor dan pelapor untuk mencegah perkawinan usia anak,”pungkasnya. (MMC/Ytm/Lsn)