Cegah penyebaran Corona Pemkab Pulpis Resmi Liburkan Sekolah

Surat Edaran Dinas Pendidikan Kabupaten Pulang Pisau.(Media Dayak/Hermawan)

Pulang Pisau Media Dayak

Pasca Bupati Pulang Pisau H.Edy Pratowo mengeluarkan Penetapan Status Siaga Darurat bencana pandemi Covid 19 pada Selasa Sore (17/07). Bupati Pulang Pisau Memerintahkan Sekda selaku Ketua Gugus Tugas Penanggulangan penyebaran Virus endemi Covid19 untuk melaksanakan Rapat agar segera mengeluarkan Pengumuman resmi meliburkan sekolah. Rapat yang dilangsungkan di Aula BKPP Kabupaten Pulang Pisau pada Rabu (18/03) tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Kesehatan dan Satuan Tugas lainnya.

Pj.Sekda Pulang Pisau, Ir. Saripudin selaku Ketua Gugus Tugas usai rapat kepada awak media menjelaskan, berdasarkan hasil rapat tersebut maka disepakati, diputuskan untuk meliburkan sekolah disemua tingkatan. Untuk mencegah perkembangan penyebaran Covid-19 dilingkuan Pendidikan, maka dari itu kami segera menginstruksikan seluruh proses belajar Mengajar disekolah diliburkan.

Libur sekolah tersebut, lanjut dia, dituangkan dalam surat edaran nomor 420/568/Disdik/2020 terkait pencegahan Corona Virus Disease pada satuan pendidikan selama 14 hari dan akan berlaku efektif mulai tanggal 20 Maret hingga 2 April mendatang.

“Hari ini kita membuat surat edaran serta mengumumkan libur sekolah. Hal tersebut berdasarkan surat edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 tahun 2020, dan surat keputusan Bupati Pulpis Nomor 120 Tahun 2020, tentang status siaga darurat bencana pandemi Covid-19 di Wilayah Kabupaten Pulpis,” kata Saripudin.

Suasana Rapat di Aula BKPP untuk Penetapan Libur Sekolah dipimpin Pj Sekda Pulang Pisau Ir.Saripudin, Rabu (18/3). (Media Dayak/Hermawan Mihing)

Saripudin, melalui surat edaran ini juga menyampaikan bahwa proses kegiatan belajar mengajar dialihkan dengan cara mandiri dirumah siswa masing-masing.

Pihaknya pun meminta kepada Kepala Sekolah, Guru dan staf sekolah untuk menyampaikan informasi dengan baik dan jelas, serta tetap masuk sesuai jam kerja dan menandatangani absensi.

“Kepala Sekolah kita minta menginformasikan kepada seluruh orang tua atau wali murid untuk membimbing anak-anak selama belajar mandiri di rumah masing-masing,”katanya Ia pun mengimbau kepada kepala Sekolah agar turut menghimbau kelada seluruh guru dan murid untuk membiasakan diri dengan pola hidup bersih disekolah dengan, mencuci tangan dengan sabun, makan-makanan bergizi, perbanyak minum air putih hangat dan segera memeriksakan kesehatan jika ada gejala batuk, pilek, demam dan sakit tenggorokan.

“Kami juga menghimbau, agar sementara menghindari kerumunan masa serta menunda kegiatan yang bersifat mengundang orang banyak dalam jumlah atau kelompok yang besar. Dan yang terpenting Masyarakat khusunya guru, Orang tua murid dan Para murid untuk tetap tenang dan tidak panik,” pungkasnya. (Hmn/Lsn)