Cegah Penyalahgunaan Media Sosial di Kalangan Pelajar, PPWI dan Polres Pulpis Sosialisasikan UU ITE

Pulang Pisau, Media Dayak
 
Dewan Pengurus Cabang Persatuan Pewarta Warga Indonesia (DPC-PPWI) Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah (Kalteng) bekerja sama dengan Polres Pulang Pisau menggelar Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Nomor 19 Tahun 2016 kepada para siswa/siswi SMKN 1 Kahayan Hilir, Senin (21/08).
 
Kegiatan yang berlangsung di Aula SMKN Negeri 1 Kahayan Hilir itu menghadirkan Nara Sumber (Narsum) dari Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Pulang Pisau. 
 
Kepala sekolah SMKN-1 Kahayan Hilir Ardiansyah, SP.MM menyambut baik dengan dilaksanakanya kegiatan Sosialisasi Tentang Undang-undang ITE tersebut. 
 
“Kami sangat berterima kasih kepada Polres Pulang Pisau dan PPWI yang sudah berkenan melaksanakan sosialisasi yang sangat bermanfaat bagi para pelajar yang ada di SMKN -1 Kahayan Hilir ini” sambut Sasa panggilan akrab Kepala SMKN 1 Kahayan Hilir. 
 
Pada kesempatan yang sama Ketua DPC PPWI Kabupaten Pulang Pisau Riduan A. Karim, dalam sambutanya menyampaikan bahwa dilaksanakanya kegiatan tersebut ditujukan agar para pelajar yang ada di Kabupaten Pulang Pisau bisa menggunakan media sosial dengan bijak, agar bisa terhindar dari perbuatan melawan hukum dan tidak terjerumus dengan menyebarkan ujaran kebencian baik Suku, Ras dan Agama (SARA) di media sosial yang berakibat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
 
“Semoga melalui kegiatan ini bisa memberikan pemahaman tentang Undang – Undang ITE bagi para pelajar kita, khususnya siswa dan siswi di SMK-1 Kahayan Hilir ini, agar bisa menggunakan medsos sebijak mungkin” ujarnya. 
 
Sementara itu, Aipda Meindra dari Unit Tipidter Satreskrim Polres Pulang Pisau selaku nara sumber pada kegiatan tersebut dalam paparanya menyampaikan, bahwa selama ini sudah ada beberapa kasus yang ditangani oleh pihaknya terkait penyalahgunaan media sosial. 
 
“Untuk adik-adik kami khususnya para siswa dan siswi di SMK -1 Kahayan Hilir, kami dari Polres Pulang Pisau menghimbau agar berhati-hati dalam menggunakan media sosial, baik itu Fb, IG, whatsapp dan semua jaringan media sosial, agar saring sebelum sharing, dan menghindari berbagai macam jenis penyalahgunaan media sosial”, terang Meindra. 
 
Pada kegiatan tersebut dihadiri kurang lebih 100 orang siswa dan siswi SMKN 1 Kahayan Hilir sebagai peserta yang merupakan sasaran dari dilaksanakannya kegiatan ini.(Alp/Aw)
image_print
Print Friendly, PDF & Email

Pos terkait