Kuala Pembuang, Media Dayak
Untuk mencegah terjadi kecelakaan lalu-lintas, Satuan Lalu-lintas (Satlantas) Polres Seruyan melakukan pemasangan rambu peringatan rawan laka di tepi jalan jalur lokasi tikungan tajam/berlobang jln Jend. Sudirman Kabupaten Seruyan, Minggu (26/5/2024) Pagi.
Ini merupakan salah satu langkah Preventif Satlantas Seruyan dalam menekan angka lakalantas dengan melakukan pemasangan rambu peringatan rawan Laka di jalur tersebut.
Kapolda Kalteng Irjen Pol. Drs. Djoko Poerwanto melalui Kapolres Seruyan AKBP Priyo Purwanto, S.I.K. yang dijelaskan Kasat lantas Polres Seruyan IPTU Prio Amboro, S.T. mengatakan, spanduk peringatan dipasangan bertujuan untuk memberi peringatan kepada pengguna jalan sehingga dapat berhati-hati.
“Semoga dengan dipasang spanduk ini kita mohon kepada Allah SWT agar pengemudi lebih waspada dan mencegah terjadinya kecelakaan,” ujarnya.
“Ke depan kita tambah lagi untuk dapat memberikan peringatan kepada pengguna jalan,” katanya.
Ditambahkan, pemasangan rambu di dua jalur ini sebagai petunjuk bagi para pengendara yang melintas di jalur yang memiliki tingkat kerawanan Laka lebih tinggi supaya lebih berhahi-hati dan juga meningkatkan kewaspadaan saat mengetahui dan membaca imbauan rambu peringatan memasuki daerah tersebut.
“Kita berharap agar para pengendara lebih berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaannya dengan harapan meminimalisir angka kecelakaan akibat kelalaian atau ketidak hati hatian pengguna jalan saat berkendara,” pungkas Kasat Lantas.(Hms/Lsn)