Cegah Data Simpang Siur Dinas Kominfosantik Kalteng Gelar Rapat Sinkronisasi Data Blank Spot

Plt Kepala Dinas Kominfosantik Kalteng Agus Siswadi foto bersama usai Rapat Sinkronisasi Data Blank Spot di Gedung Smart Province (GSP) lantai II kantor Dinas Kominfosantik Provinsi Kalteng, Rabu (9/6/2021). (MMC Kalteng)
Palangka Raya, Media Dayak
Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Kominfosantik) Provinsi Kalteng menggelar Rapat Sinkronisasi Data Blank Spot bertempat di Gedung Smart Province (GSP) lantai II kantor Dinas Kominfosantik Provinsi Kalteng, Rabu (9/6/2021). Rapat dihadiri oleh Kepala Dinas Kominfo Kabupaten/Kota se-Kalteng
Plt. Kepala Dinas (Kadis) Kominfosantik Provinsi Kalteng Agus Siswadi mengharapkan dengan adanya pertemuan hari ini, tidak ada lagi data simpang siur terkait blank spot yang ada pada kabupaten/kota, provinsi dan Kementerian Kominfo.
“Nyatanya data yang dirilis Kementerian berbeda dengan fakta lapangan kabupaten/kota, hari ini kita sinkronkan, misalnya ada data Kominfo yang menyebutkan blank spot ternyata sudah ada 4G, yang dibilang 4G ternyata data blank spot di lapangan,” ucapnya.
Agus Siswadi berharap rekap data blank spot tersebut bisa selesai dalam waktu dua minggu ke depan.
“Harapan kita selesainya rekap ini paling lambat dua minggu ke depan kita sudah berangkat ke Jakarta untuk menyampaikan data ini menghadap ke Kementerian agar pelaksanaan di lapangan pemasangan BTS, khususnya di Kalteng bisa selesai pada akhir tahun 2022 sudah merdeka sinyal semuanya,” paparnya.
Menurut Agus Siswadi, hanya ada 1 kabupaten di Kalteng yang mencapai 90 persen bebas blank spot yakni Kabupaten Seruyan. Dan di tahun 2021 ini, Kabupaten Seruyan diharapkan merdeka signal dengan adanya pembangunan tambahan 28 buah BTS dari BAKTI. Sebelumnya, Kementerian Kominfo RI telah meminta dukungan Pemerintah Daerah untuk percepatan pembangunan infrastruktur jaringan bergerak seluler. Hal itu sebagai tindak lanjut dari arahan Presiden RI untuk menuntaskan blank spot sinyal 4G/LTE di tingkat Desa/Kelurahan yang teridentifikasi belum terlayani oleh sinyal internet pita lebar berbasis teknologi 4G/LTE tersebut. (MMC/YM/AW)