Camat Mira Sambut Baik Pengenalan Jurnalistik Oleh PWI Gumas

Camat Mihing Raya Christopel Helman (kanan) menerima laporan kegiatan pengenalan jurnalistik dari anggota PWI Gumas yang juga wartawan/kepala biro Media Online; mediadayak.id Gumas Nopriaman JKH. (Media Dayak/Novri JK Handuran)
Kuala Kurun, Media Dayak
Pemerintah Kecamatan Mihing Raya (Mira), Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menyambut baik kegiatan pengenalan jurnalistik oleh PWI Gumas di kantor Kelurahan Kampuri dan kantor desa Rangan Tate.
Hal ini disampaikan Camat Mira Christopel Helman usai mendengar laporan kegiatan dan paparan singkat terkait Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik oleh anggota PWI Gumas yang juga wartawan/kepala biro mediadayak.id Gumas Nopriaman JK Handuran, Senin (12/10).
“Kegiatan ini sangat tepat. Memberi pencerahan kepada Lurah dan jajarannya, serta Kepala Desa, perangkat desa dan BPD. Kita mengapresiasi kegiatan PWI Gunung Mas tersebut,” kata Helman di ruang kerjanya.
Peran wartawan salah satunya melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum. Helman berharap wartawan bisa menjalankan tugas pengawasannya terhadap kegiatan pembangunan di Kelurahan, Desa bahkan Kecamatan.
“Saya berharap Lurah dan Kepala Desa se-Kecamatan Mihing Raya bisa melakukan kerja sama yang baik dengan wartawan. Wartawan memiliki peran; salah satunya memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui. Maka kegiatan di Kelurahan dan Desa yang patut diketahui masyarakat luas, wajib melibatkan wartawan untuk memberitakannya,” tutur Helman.
Dia pun berharap wartawan PWI Gumas terus bersemangat dalam menjalankan tugas, pokok dan fungsinya, dengan menaati Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
“Wartawan mitra pembangunan di Kecamatan Mihing Raya dan Gunung Mas umumnya. Tanpa publikasi wartawan, masyarakat di luar Gunung Mas tidak akan tahu apa yang sudah dicapai daerah ini maupun yang belum,” tukas Helman. (Nov/aw)