Camat Dusun Timur Ingatkan Kepala Desa Segera Aktifkan PPKM Mikro

MEMBERIKAN – Camat Dusun Timur bersama, Kapolsek Dusun Timur, Danramil 1012-04 Tamiang Layang serta UPTD Puskesmas Tamiang Layang dan Jaar, saat memberikan arahan kepada Kepala Desa. (Media Dayak/TL/RHF)
Tamiang Layang, Media Dayak
Camat Dusun Timur, Ristanto Pratomo, mengingatkan seluruh kepala desa di wilayah yang dipimpinnya agar segera mengaktifkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat skala mikro atau PPKM Mikro.
“Kalau kemarin-kemarin PPKM Mikro tidak aktif karena desa beralasan tidak ada dananya, sekarang tidak ada alasan lagi karena Mendagri sudah mewajibkan desa untuk menganggarkan 8 persen dana desa untuk PPKM Mikro, dan itu sudah dimasukkan dalam APBDes perubahan,” ungkap Ristanto usai memberikan arahan dan dukungan kepada kepala desa bersama Kapolsek Dusun Timur, Danramil 1012-04 Tamiang Layang serta UPTD Puskesmas Tamiang Layang dan Jaar, Senin (10/05) kemarin.
Karena itu, dia berharap, Pemerintah Desa segera mencairkan dana tersebut untuk mendukung PPKM Mikro dalam mengawasi penerapan protokol kesehatan dalam kegiatan di masyarakat seperti pasar, acara pernikahan, kematian, adat dan acara keagamaan.
“Supaya kita dapat menekan penyebaran covid-19 di Kecamatan Dusun Timur. Saya juga mengingatkan kepala desa agar semua kegiatan teradministrasi dengan baik dan transparan,” imbuh Ristanto.
Pada kesempatan itu, dia menyampaikan harapan kepada masyarakat di Kecamatan Dusun Timur agar menunda dulu kegiatan-kegiatan yang berpotensi mengumpulkan orang banyak.
“Biasanya acara-acara yang mengumpulkan orang banyak sulit sekali kita awasi penerapan protokol kesehatannya, oleh karena itu kalau bisa ditunda dulu,” kata Ristanto.
Seperti diketahui, Kecamatan Dusun Timur memiliki kasus positif tertinggi di Kabupaten Barito Timur yakni 583 kasus, sebanyak 558 orang sudah sembuh, 20 orang masih dirawat dan 5 orang meninggal dunia. (TL/RHF)