Call Center 110 Polres Seruyan Siaga 24 Jam, Warga Uji Coba Layanan Darurat

Kuala Pembuang, Media DayakÂ
Guna memberikan pelayanan cepat dan responsif kepada masyarakat, Polres Seruyan terus mengoptimalkan layanan Call Center 110 yang beroperasi selama 24 jam penuh. Pada Senin, (14/7/2025), regu II yang terdiri dari Bripda Alif Yusuf Robianto dan Bripda Reymond Detu Bandrang melaksanakan tugas piket pelayanan mulai pukul 08.00 WIB hingga keesokan harinya. Layanan ini menjadi ujung tombak komunikasi langsung antara masyarakat dan kepolisian, khususnya dalam situasi darurat atau pelaporan kejadian di wilayah hukum Polres Seruyan.
Dalam laporan hari tersebut, tercatat satu panggilan masuk dari seorang warga bernama Bapak Aripin dengan nomor telepon 085751320274. Setelah diverifikasi, diketahui bahwa panggilan tersebut merupakan bentuk uji coba layanan guna memastikan Call Center 110 aktif dan dapat dihubungi. Respon cepat dari petugas membuktikan kesiapsiagaan personel dalam memberikan pelayanan prima, meskipun panggilan bersifat simulatif.
Langkah Bapak Aripin menjadi bukti bahwa kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keberadaan Call Center 110 mulai meningkat. Polres Seruyan mengajak seluruh warga untuk tidak ragu menggunakan layanan ini dalam kondisi mendesak, serta tetap bijak dalam penggunaannya agar tidak mengganggu operasional yang bersifat prioritas. Melalui layanan ini, Polri hadir lebih dekat, lebih cepat, dan lebih tanggap terhadap kebutuhan keamanan masyarakat.(Hms/Lsn)