Call Center 110 Polres Seruyan Siaga 24 Jam, Layanan Masyarakat Berjalan Lancar dan Kondusif

 
Kuala Pembuang, Media Dayak 
 
Pada Kamis (30/10/2025), personel Polres Seruyan yang bertugas di pos pelayanan Call Center 110 melaksanakan tugas penjagaan dan pelayanan masyarakat selama satu shift penuh, mulai pukul 20.00 WIB hingga 08.00 WIB. Kegiatan pelayanan ini dilakukan oleh Regu III yang terdiri dari dua personel, yaitu Bripda Dery Irawan dan Bripda Alfianur. Selama masa dinas 1×12 jam tersebut, personel bertugas menerima, memantau, serta merespons setiap laporan atau panggilan darurat dari masyarakat Kabupaten Seruyan.
 
Dari hasil pelaksanaan tugas pada periode tersebut, tercatat tidak ada laporan atau panggilan darurat yang masuk melalui Call Center 110 Polres Seruyan. Kondisi ini menunjukkan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Seruyan dalam keadaan aman, tertib, dan terkendali. Meskipun demikian, personel tetap siaga penuh untuk memberikan pelayanan cepat dan responsif apabila sewaktu-waktu terdapat laporan masyarakat yang membutuhkan penanganan segera.
 
Layanan Call Center 110 Polres Seruyan merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberikan pelayanan publik yang mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat. Melalui layanan ini, masyarakat dapat dengan cepat melaporkan berbagai kejadian, baik gangguan keamanan, kecelakaan, maupun keadaan darurat lainnya. Kesiapsiagaan personel di pos pelayanan 110 menjadi bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat untuk menjaga rasa aman dan menciptakan situasi yang kondusif di wilayah Seruyan.(Hms/Lsn)
image_print

Pos terkait