Cakupan Perlindungan Terus Meluas, Palangka Raya Pacu Universal Coverage Jamsostek

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangka Raya, Satriyo Adi Sasongko (ketiga dari kiri) foto bersama usai melakukan pertemuan dengan Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Palangka Raya, Amandus Frenaldy dan jajaran, Rabu (22/4/2026)(Ist)
Palangka Raya, Media Dayak
Kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangka Raya dan Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Tenaga Kerja terbukti memberikan dampak nyata dalam memperluas perlindungan bagi pekerja. Hal ini tercermin dari meningkatnya capaian Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di Kota Palangka Raya sepanjang tahun 2025.
Berdasarkan data terbaru, jumlah peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan di Kota Palangka Raya telah mencapai 44.840 pekerja, dengan tingkat cakupan sebesar 36,62 persen.
Angka ini menunjukkan tren peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya, sekaligus menjadi indikator bahwa semakin banyak pekerja yang kini terlindungi dari risiko kerja dan sosial ekonomi.
Peningkatan UCJ ini bukan sekadar angka, melainkan membawa dampak langsung bagi masyarakat. Semakin luasnya cakupan kepesertaan berarti semakin banyak pekerja dan keluarganya yang memiliki jaring pengaman saat menghadapi risiko seperti kecelakaan kerja, kematian, maupun kehilangan penghasilan. Hal ini juga berkontribusi dalam menjaga stabilitas ekonomi keluarga pekerja serta mengurangi potensi kemiskinan baru.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangka Raya, Satriyo Adi Sasongko, menyampaikan bahwa capaian tersebut tidak terlepas dari peran aktif pemerintah daerah, khususnya Dinas Tenaga Kerja Kota Palangka Raya, dalam mendorong kepatuhan dan perluasan kepesertaan.
“Sinergi yang kuat dengan Dinas Tenaga Kerja Kota Palangka Raya menjadi faktor kunci dalam mendorong peningkatan Universal Coverage Jamsostek. Ini bukan hanya tentang angka kepesertaan, tetapi tentang bagaimana kita memastikan setiap pekerja memiliki perlindungan yang layak,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa perluasan perlindungan akan terus menjadi prioritas, baik bagi pekerja sektor formal maupun informal, sehingga manfaat program BPJS Ketenagakerjaan dapat dirasakan secara lebih merata oleh seluruh lapisan masyarakat.
Pertemuan yang berlangsung, Rabu (22/4/2026) di Palangka Raya tersebut juga menjadi momentum untuk memperkuat langkah strategis ke depan, termasuk optimalisasi peran pemerintah daerah dalam mendorong perlindungan pekerja rentan dan sektor informal.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Palangka Raya, Amandus Frenaldy, menyampaikan komitmennya untuk terus memperkuat kolaborasi lintas sektor guna meningkatkan kesejahteraan pekerja di wilayahnya.
“Peningkatan UCJ ini menunjukkan bahwa kolaborasi yang terjalin telah memberikan hasil nyata. Ke depan, kami akan terus mendorong perluasan perlindungan agar semakin banyak pekerja yang terlindungi,” ungkapnya.
Selain membahas peningkatan UCJ, pertemuan tersebut juga menyinggung kesiapan peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026. Kedua pihak sepakat untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif, sekaligus menjadikan momentum tersebut sebagai penguatan hubungan antara pekerja, pemerintah, dan seluruh pemangku kepentingan.
Dengan tren peningkatan yang positif, sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan Dinas Tenaga Kerja Kota Palangka Raya diharapkan mampu terus mendorong percepatan Universal Coverage Jamsostek, sehingga perlindungan pekerja menjadi semakin luas, inklusif, dan berkelanjutan.(Rls/YM/Aw)