Bus Sekolah Yang Baru Belum Operasional Lantaran Menunggu Proses Nomor Kendaraan

Bupati Katingan Saiful saat menyerahkan mobil Bus Sekolah dari Kemenhub RI kepada kepala Dishubkan Kabupaten Katingan, GH Edrlward Doddy, Desember 2025 yang lalu, di teras kantor Bupati Katingan. (Media Dayak/Ist)
Kasongan, Media Dayak
Pada intinya, maksud Pengadaan Bus Sekolah tersebut menurut Doddy, adalah untuk menyediakan transportasi khusus pelajar atau siswa, yaitu memberikan layanan angkutan yang hanya diperuntukkan bagi pelajar dari rumah ke sekolah dan sebaliknya. Selain itu, untuk membantu siswa dari daerah terpencil atau tidak terjangkau transportasi umum agar tetap bisa bersekolah, membawa siswa untuk kegiatan ekstrakurikuler, studi banding, atau acara lainnya di sekolah.
Sedangkan tujuannya, lanjutnya, untuk keselamatan siswa, mengurangi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pelajar dan memberikan rasa aman bagi orang tua siswa dapat bepergian dengan nyaman, tidak kepanasan/kehujanan, dan tepat waktu, sehingga bisa fokus belajar. Disamping itu, untuk memastikan kelancaran proses belajar. “Bahkan siswa tidak perlu mengeluarkan biaya transportasi harian. Karena, semua siswa yang menggunakan Bus sekolah tersebut tanpa dipungut biaya (gratis),” terangnya.