Bupati Shalahuddin Ajak Kades Perkuat Sinergi, Validkan Data Bantuan dan Patuhi Aturan Pembukaan Lahan

Bupati Barito Utara H. Shalahuddin didampingi Wakil Bupati Felix Soenadi Y. Tingan, Sekretaris Daerah Muhlis, serta Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Tengah Yulindra Dedi yang mewakili Gubernur Kalteng saat memimpin Dialog Interaktif bersama Kepala Desa se-Kabupaten Barito Utara di Aula Dinas Lingkungan Hidup, Muara Teweh, Senin (29/6/2026). (Foto: Diskominfo Barito Utara)
 
Muara Teweh, Media Dayak 
 
Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, ST., MT., memimpin Dialog Interaktif bersama Kepala Desa se-Kabupaten Barito Utara di Aula Dinas Lingkungan Hidup, Muara Teweh, Senin (29/6/2026). Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk menyelaraskan kebijakan antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, Pemerintah Kabupaten, kecamatan, hingga pemerintah desa.
 
Dialog tersebut dihadiri Gubernur Kalimantan Tengah yang diwakili Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Tengah, Yulindra Dedi, selaku Ketua Tim Provinsi sekaligus Sekretaris Dewan Adat Dayak (DAD) Provinsi Kalimantan Tengah, didampingi sejumlah kepala perangkat daerah Provinsi Kalimantan Tengah. Turut hadir Wakil Bupati Barito Utara Felix Soenadi Y. Tingan, Sekretaris Daerah Muhlis, unsur Forkopimda, para camat, kepala desa se-Barito Utara, serta undangan lainnya.
 
Dalam arahannya, Bupati H. Shalahuddin menegaskan bahwa camat dan kepala desa merupakan ujung tombak penyelenggaraan pemerintahan sehingga memiliki peran penting dalam menyukseskan seluruh program pembangunan.
 
“Camat dan Kepala Desa adalah garda terdepan pemerintahan. Keberhasilan seluruh program pembangunan sangat ditentukan oleh kuatnya pelaksanaan tugas di tingkat desa,” tegas Bupati.
 
Sementara itu, Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran melalui Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Tengah Yulindra Dedi menyampaikan dua arahan utama kepada seluruh kepala desa.
 
Pertama, terkait pembukaan lahan, khususnya lahan gambut, yang wajib memperoleh izin dari instansi berwenang agar seluruh aktivitas tetap sesuai regulasi dan menjaga kelestarian lingkungan.
 
“Pembukaan lahan, khususnya lahan gambut, wajib mengantongi izin dari instansi terkait. Hal ini penting untuk memastikan kegiatan berjalan sesuai ketentuan serta menjaga kelestarian lingkungan,” ujar Yulindra Dedi.
 
Arahan kedua berkaitan dengan pelaksanaan program kerakyatan, khususnya Bantuan Pasar Murah dan Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS). Pemerintah desa diminta segera melakukan pembaruan data masyarakat agar bantuan dapat disalurkan secara tepat sasaran.
 
“Data harus valid dan terus diperbarui agar bantuan benar-benar diterima masyarakat prasejahtera yang berhak,” katanya.
 
Menindaklanjuti arahan tersebut, Bupati H. Shalahuddin meminta seluruh camat dan kepala desa segera melakukan langkah konkret sesuai kebijakan yang telah disampaikan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
 
“Saya berharap seluruh arahan dan kebijakan yang telah kita rumuskan bersama dapat menjadi pedoman dalam pelaksanaan pemerintahan di daerah. Dengan demikian, pembangunan di Kabupaten Barito Utara dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” ujar Bupati.
 
Selain membahas sinkronisasi program pemerintah, dialog interaktif juga mengangkat berbagai isu strategis lainnya, di antaranya penyelenggaraan pemerintahan desa, pelayanan publik, pengelolaan keuangan desa, pembangunan infrastruktur, ketahanan pangan, pemberdayaan masyarakat, hingga stabilitas keamanan dan ketertiban.
 
Mengakhiri kegiatan, Bupati H. Shalahuddin mengajak seluruh jajaran pemerintah daerah dan pemerintah desa terus memperkuat sinergi serta kolaborasi demi mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.
 
“Semoga pertemuan ini semakin memperkuat koordinasi dan melahirkan tata kelola pemerintahan yang baik demi mewujudkan Kabupaten Barito Utara yang maju, sejahtera, dan berkeadilan,” pungkasnya. (Lna/Aw)