Bupati Serahkan SK Pengangkatan Kepada 126 PNS

Bupati Katingan Saiful saat menyerahkan SK PNS kepada 126 orang CPNS din lingkup Pemkab Katingan secara simbolis, di Pondok rumah Bupati Katingan, Senin pagi (8/6).(Media Dayak/Ist)
Kasongan, Media Dayak
Bupati Katingan, Saiful serahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 126 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan, sekaligus diambil sumpah/janjinya, Senin pagi (8/6), di Pondopo Rumah Jabatan (Rumah) Bupati Katingan.
Turut hadir dalam kegiatan perubahan status CPNS menjadi PNS pada Senin pagi yang cerah itu, selain Sekda Katingan Christian Rain, juga sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab setempat dan yang mewakili kepala OPD, sejumlah Camat serta sejumlah undangan lainnya.
Bupati Katingan Saiful dalam sambutannya mengatakan, diberikannya SK sebagai PNS kepada 126 orang ini bukanlah hadiah cuma-cuma, tapi merupakan buah dari perjuangan panjang yang cukup melelahkan. Karena, mereka sudah melewati berbagai fase. Diantaranya, telah berhasil menyisihkan ribuan pelamar untuk menjadi CPNS pada tahun 2024 yang lalu. Setelah lulus menjadi CPNS, ditempatkan di sejumlah kantor selama satu tahun masa percobaan, dengan mengikuti pelatihan dasar (latsar).
Intinya, mereka yang sudah mendapatkan SK sebagai PNS ini menurut Saiful, bukan sekadar euforia memenuhi persyaratan yang telah atau perayaan semata saja, melainkan ditentukan pula dengan peningkatan kinerja dan kedisiplinan. “Dengan demikian, atas nama pribadi dan pimpinan daerah Kabupaten Katingan, saya ucapkan selamat dan rasa bahagia kepada kalian yang berhasil menjadi PNS di lingkup Pemkab Katingan,” ucap Saiful.
Dengan berubahan status dari CPNS menjadi PNS tersebut, dirinya mengingatkan dengan tegas agar senantiasa menjaga kehormatan Korps serta menempatkan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi, kelompok dan mematuhi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 tahun 2021, tentang disiplin PNS.
Selanjutnya, dengan ditetapkannya CPNS menjadi PNS, dirinya berharap kepada 126 PNS yang diambil sumpah/janjinya itu agar mengoptimalkan perannya dalam fungsinya masing-masing. Sehingga, dapat memberikan kekuatan dan kelancaran guna mewujudkan tata kelola upaya dalam melaksanakan tugas di pemerintahan yang efektif dan efesien, serta pengabdian pada Pemkab Katingan yang transparan dan akuntabel serta profesional terhadap pelayanan kepada masyarakat.
“Selamat meniti karier sebagai PNS di lingkungan Pemkab Katingan dan bekerja serta berinovasi lah dengan tulus dan jujur untuk kepentingan masyarakat dan kemajuan daerah Kabupaten Katingan yang kita cintai ini,” pungkas orang nomor satu di Kabupaten berjuluk bumi Penyang Hinje Simpei ini, (Kas/Aw)