Bupati Serahkan SK kepada P3K Penyuluh Pertanian

MENYERAHKAN – Bupati Lamandau, H Hendra Lesmana, menyerahkan petikan keputusan pengangkatan P3K penyuluh pertanian, Jum’at (19/03/2021). (Ist/Media Dayak)

Nanga Bulik, Media Dayak

Sebanyak 5 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau, Jum’at (19/3), menerima petikan Surat Keputusan (SK) pengangkatan. SK tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Lamandau, H Hendra Lesmana di halaman Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat.

“Saya sampaikan ucapan selamat dan sukses kepada seluruh pegawai pemerintah yang baru saja menerima petikan putusan dan telah mendatangani perjanjian kerja,” ungkap Bupati.

Bupati menyebutkan, seperti Pegawai Negeri Sipil lainnya, P3K juga mempunyai hak dan kewajiban yang sama dengan dengan tetap menyesuaikan dengan peraturan yang berlaku.

“Saya harap saudara dapat tunduk dan patuh terhadap ketentuan yang berlaku,” pesannya.

Dalam kesempatan itu, Bupati meminta kepada seluruh pegawai yang telah menerima petikan putusan pengangkatan agar bertanggungjawab dalam menjalankan tugas pokok dan kewajibannya.

“Tunjukan sikap sebagai aparatur yang beretika, yang bersahaja, sehingga menjadi teladan bagi rekan sejawat dan lingkungan sekitar. Saudara jangan enggan untuk senantiasa turun ke lapangan dan berinteraksi bersama petani,”tandasnya.

Intinya, sambung dia, lakukan pendampingan dan dukungan, sehingga tujuan kita untuk meningkatkan komoditi pangan demi tercapainya kemakmuran dan kesejahteraan petani di Kabupaten Lamandau dapat terealisasi. Ditempat yang sama, kepala BKPSDM Lamandau, Kamini Anthus melalui stafnya, Arvi Riwahyudi, menyampaikan bahwa pegawai yang menerima petikan putusan pengangkatan berjumlah 5 orang.

“Kelima pegawai tersebut merupakan petugas penyuluh pertanian dibawah naungan Kementerian Pertanian RI. Dan mereka sudah lama bertugas sebagai penyuluh di Lamandau,”sebutnya. (Tin/Rsn)